KPPU Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi Kenaikan Harga Beras

Rabu, 28 Februari 2024 19:54 WIB

Sejumlah pengujung mengangkat beras program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin 19 Februari 2024.. Kemendag meminta kepada Perum Bulog agar pengiriman beras pemerintah ke ritel modern yang digelontorkan lewat program SPHP dipercepat, hal tersebut guna menstabilkan harga beras yang melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp69.500 per 5 kilogram. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU memutuskan membentuk tim khusus untuk mengusut persoalan kenaikan harga beras saat ini. Anggota Komisioner KPPU Hilman Pudjana mengatakan timnya. melalui Komisioner Bidang Penegakan Hukum, akan mengumpulkan alat bukti untuk menemukan penyebab kenaikan harga beras hingga indikasi kartel.

"Kami akan melihat, misalnya, kemungkinan para pelaku usaha sengaja menahan pasokan yang membuat barang di pasar hilang. Ini yang akan terus kami monitoring sampai ketemu barang buktinya," ujar Hilman saat ditemui di kantor KPPU, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Februari 2024.

Sejauh ini, KPPU baru mengumpulkan informasi lewat diskusi atau focus group discussion (FGD) dengan pelaku usaha, kementerian, dan lembaga terkait, antara lain produsen beras premium, Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan PT Food Station Tjipinang Jaya.

Untuk mengusut soal kenaikan harga beras, menurut Hilman, KPPU harus menggali kemungkinan adanya suplai yang terganggu. Berdasarkan catatan KPPU, ada beberapa pemicu gangguan pasokan beras di Tanah Air, antara lain faktor cuaca ekstrem El Nino dan penurunan produksi beras.

Persoalan distribusi beras juga akan menjadi sorotan KPPU. Himan berujar KPPU akan meninjau apakah ada sumbatan distribusi atau komunikasi antar kanal distributor yang membuat lonjakan harga beras. Jika ditemukan bukti permainan distribusi yang melanggar, KPPU akan melakukan penegakan hukum.

Advertising
Advertising

KPPU juga sedang menelaah kemungkinan adanya regulasi yang berimplikasi pada kenaikan harga beras saat ini. Apabila ditemukan regulasi yang menghambat, ia mengatakan KPPU akan memberikan saran pertimbangan kepada kementerian dan lembaga terkait agar ada perbaikan.

Dari sisi persaingan usaha, kata dia, KPPU juga akan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan perilaku yang mengindikasikan adanya kartel. Tim khusus dari KPPU ini akan bergerak di kantor pusat maupun Wilayah. Adapun kantor wilayah KPPU tersebar di Medan, Lampung, Bandung, Balikpapan, Surabaya.

"Tim ini terus melakukan pemantauan khususnya untuk komoditas-komoditas yang mengalami pergerakan atau lonjakan harga,"

Pilihan Editor: Pengusaha Ungkap Penyebab Beras Langka di Retail Modern: Diserbu Caleg

Berita terkait

Harga Gula Pasir Kembali Naik, Capai Rp 19 Ribu per Kilogram

23 jam lalu

Harga Gula Pasir Kembali Naik, Capai Rp 19 Ribu per Kilogram

Harga gula pasir terus mengalami kenaikan, hari ini mencapai Rp 19 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

4 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

4 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

4 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

6 hari lalu

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

6 hari lalu

Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

7 hari lalu

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan koneksi Starlink lebih dibutuhkan di daerah yang terisolir dan minim jaringan internet.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

8 hari lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

8 hari lalu

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

8 hari lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya