Diduga Kartel Suku Bunga Pinjol, AFPI: Kami Justru Protect Konsumen

Jumat, 6 Oktober 2023 14:58 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) menanggapi perihal dugaan kartel suku bunga Pinjol atau fintech peer-to-peer lending anggotanya.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU sebelumnya mengatakan tengah melakukan penyelidikan awal atas kasus dugaan kartel suku bunga pinjaman yang dilakukan AFPI kepada anggotanya. AFPI diduga mengatur bunga pinjaman flat 0,8 persen per hari.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menjelaskan asosiasi mengatur suku bunga pinjaman fintech P2P lending maksimum adalah 0,4 persen per hari. Jika kartel, kata dia, seharusnya mengatur bunga minimum.

"Artinya kenapa? Kalau maksimum bunga itu bukan kartel, tapi kami justru protect konsumen supaya tidak boleh lebih (bunganya)," kata Entjik dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Lebih lanjut, dia mengatakan suku bunga pinjaman yang diatur AFPI adalah maksimum 0,4 persen per hari. Bukan flat 0,8 persen per hari seperti yang disebut KPPU.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: "Kami terima press release KPPU, tapi surat...."

<!--more-->

"Kami terima press release KPPU, tapi surat resminya belum kami terima. Kalau suratnya diterima, kami akan mengklarifikasi ini," ujar Entjik.

Senada dengan Entjik, Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan asosiasi belum menerima surat dari KPPU. Meskipun press release KPPU sudah dibaca.

"Kami menghormati langkah yang diambil KPPU dan siap bekerja sama, siap mensupport informasi yang lebih presisi terkait masalah penetapan batas maksimum biaya layanan," kata Kuseryansyah saat dihubungi Tempo pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Pada Rabu, 4 Oktober 2023, KPPU telah merilis pernyataan resmi mengenai penyelidikan awal perkara dugaan pengaturan suku bunga pinjaman yang dilakukan AFPI kepada anggotanya. KPPU menduga AFPI mengatur penentuan komponen pinjaman kepada konsumen, khususnya penetapan suku bunga flat 0,8 persen per hari dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh konsumen.

Dari temuan KPPU, penetapan itu diikuti oleh seluruh anggota AFPI yang terdaftar. KPPU menyebut hal itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Pilihan Editor: Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Ditunjuk Jokowi Gantikan Syahrul Yasin Limpo jadi Plt Mentan, Ini Profilnya

Berita terkait

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

10 jam lalu

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

Rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu ditutup menguat setelah rilis data inflasi Indeks Harga Produsen (PPI) Amerika Serikat menguat.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

15 jam lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

18 jam lalu

Proyek MRT Jakarta Jalur Tomang-Medan Satria Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilun

Jepang berikan pinjaman 140,699 miliar Yen atau sekitar Rp 14,5 triliun untuk pembanguan MRT di Jakarta. Rencana pembangunan mulai Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Wamenkeu Suahasil Nazara Memperkirakan Suku Bunga the Fed Belum akan Turun Dalam Waktu Dekat, Rupiah Tertekan

1 hari lalu

Wamenkeu Suahasil Nazara Memperkirakan Suku Bunga the Fed Belum akan Turun Dalam Waktu Dekat, Rupiah Tertekan

Wamenkeu Suahasil Nazara memperkirakan suku bunga The Fed belum akan turun dalam waktu dekat, sehingga indeks dolar meningkat dan menekan nilai tukar rupiah.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

1 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

2 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Pinjaman Rp14 Triliun ke Indonesia untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

2 hari lalu

Jepang Kucurkan Pinjaman Rp14 Triliun ke Indonesia untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

Jepang dan Kementerian Luar Negeri menandatangani pertukaran nota atau E/N senilai Rp14 triliun untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

2 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

6 hari lalu

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.

Baca Selengkapnya

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

7 hari lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya