TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) meminta masyarakat melaporkan identitas nasabah perusahaan peer-to-peer lending atau penyedia layanan pinjaman online alias Pinjol AdaKami yang diduga bunuh diri.
"Makanya kami justru mengimbau ke semua pihak, termasuk media, tolong disampaikan ke AdaKami atau kalau Adakami enggak mau, tolong disampaikan ke AFPI nama dan NIK yang bunuh diri tersebut supaya kita cross check kepada AdaKami," ujar Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko saat dihubungi Tempo pada Rabu, 20 September 2023.
Dengan begitu, nasabah yang bunuh diri tersebut bisa diverifikasi apakah benar dia peminjam AdaKami, kapan memiliki utang, kapan dilakukan penagihan, dan sebagainya. Menurut Sunu, hal ini penting agar AFPI bisa memastikan siapa yang bersalah.
"Apakah ini sebenarnya AdaKami bersalah atau ada Pinjol ilegal lain yang mencari masalah, kemudian pakai nama AdaKami dijual-jual," beber Sunu.
Sementara itu, Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss menjelaskan pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan tentang kasus tersebut. Dia menyebut, pihaknya telah memverifikasi nomor DC pada ungahan akun @rakyatvspinjol.
"Saat ini, hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami," kata Jonathan dalam keterangan resminya pada Rabu.
Sebagai platform P2P lending yang sah dan memiliki izin operasi dari OJK, lanjut dia, AdaKami tunduk dan mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Jonathan mengaku, pihaknya tegas menolak segala bentuk kekerasan dan praktek penagihan yang melanggar aturan dan tidak beretika.
"Kami menegaskan bahwa pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukanlah bagian dari prosedur perusahaan kami, dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan layanan AdaKami," ujar Jonathan.
Lebih lanjut, dia menyebut AdaKami berkomitmen terus mencari data dan informasi tambahan yang akurat guna melacak kejadian tersebut. Jonathan juga meminta masyarakat yang memiliki informasi relevan agar menghubungi AdaKami melalui 15000-77 atau hello@cs.adakami.id.
"Kami akan terus memberikan informasi yang akurat mengenai investigasi ini. Kami juga berkomitmen mengambil tindakan tegas jika ditemukan bentuk kekerasan atau pelanggaran," tutur dia.
Pilihan Editor: OJK Panggil AdaKami Hari Ini, Imbas Kabar Nasabah Bunuh Diri