TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menjelaskan pentingnya literasi digital bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memaksimalkan efektivitas penggunaan aplikasi digital dalam mendapatkan pendanaan.
AFPI mendorong pertumbuhan aplikasi atau financial technology (fintech) dalam ekosistem digital untuk menyediakan solusi pendanaan yang lebih optimal bagi para UMKM. Namun, adopsi aplikasi digital tidak dapat menyediakan pendanaan yang optimal tanpa pemahaman literasi digital oleh pelaku UMKM.
"Kami menemukan dari berbagai platform, banyak pengusaha UMKM tidak bisa mengajukan pinjaman karena mereka tidak mengerti prosedur operasional aplikasi digital, mereka bergantung pada orang lain, misal orang tua harus dibantu anaknya, " ujar Sunu pada Kamis, 8 Agustus 2023.
Dalam diskusi daring bersama media, Sunu berpendapat hal ini disebabkan karena rendahnya literasi digital dan keuangan di antara para UMKM. Kontribusi pembiayaan UMKM dari aplikasi digital pada 2026 juga diprediksi cukup kecil. Kontribusi diperkirakan hanya sebesar 1 persen dari total dana, serta akan bertumbuh pada 0,1 persen pada 2026.
Sunu menyampaikan ini bentuk tantangan digitalisasi UMKM. Karenanya, bila dapat melawan tantangan, aplikasi digital dapat menjawab permasalahan UMKM, seperti proses know your customer (KYC), untuk monitoring, persebaran, luasan, dan layanan, menyelesaikan kesenjangan kredit di berbagai daerah, serta pinjaman konsumtif.
Sebelumnya, Sunu menjabarkan total proyeksi AFPI bagi kebutuhan UMKM pada tahun 2026 yang mencapai Rp 4.300 triliun. “Kami dapat angka dari hasil riset Ernst & Young (EY)-Parthenon, sekarang sudah ada dana Rp 1.900 triliun, jadi kita masih butuh Rp 2.400 triliun dari total kebutuhan pembiayaan sektor UMKM,” jelasnya.
Dari data OJK, jumlah pencairan dana untuk kredit produktif dari fintech pendanaan 2018 hingga Juli 2023, jumlah pendanaan P2P lending telah mencapai Rp 657,85 triliun. Terdapat 102 penyelenggara, 166,8 ribu pemberi dana aktif, dan 20,4 juta penerima dana aktif.
Melihat data tersebut, sangat jelas bahwa fintech pendanaan bersama sangat mendukung perkembangan ekosistem UMKM Indonesia. Sehingga, tantangan harus diselesaikan bersama oleh seluruh pemain di untuk membangun ekosistem regulasi dan operasi aplikasi digital pinjaman yang dapat mengakselerasi layanan keuangan di UMKM.
Aplikasi digital saat ini menjadi salah satu pilihan yang mudah diakses oleh para UMKM. “Aplikasi digital bunganya cenderung rendah dibandingkan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya, Pelaku UMKM tidak memerlukan jaminan untuk bisa mendapatkan modal usaha dan pastinya prosesnya pun mudah,” ujar Sunu
“Pemanfaatan digitalisasi juga dapat menjadi alat peningkatan penyaluran pembiayaan khususnya memberi jangkauan pasar unbanked dan underserved. Jadi, banyak peluang besar yang bisa hilang bila kita tidak mendukung pertumbuhan literasi digital dan pendanaan dari aplikasi digital,” tambah Sunu.
LAYLA AISYAH
Pilihan Editor: Ganjar Pranowo Ditemani Cak Lontong Promosi Investasi ke Seratus Pengusaha