Pontjo Sutowo Belum Kosongkan Hotel Sultan, Bahlil: Biasalah, Namanya Pengusaha

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Grace gandhi

Senin, 2 Oktober 2023 21:14 WIB

Warga melintas di depan Hotel Sultan, kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat 29 Spetember 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal soal PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo yang masih belum mengosongkan Hotel Sultan di Komplek Gelora Bung Karno Senayan. Padahal, kata Bahlil, negara melalui Kementerian Sekretariat Negara sudah memenangkan sengketa tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ya, biasalah. Namanya pengusaha kan begitu," ucap Bahlil ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 2 Oktober 2023.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Indobuildco disebut-sebut harus segera mengosongkan Hotel Sultan lantaran masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis. Kuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian mengatakan ada konsekuensi hukum jika PT Indobuildco Indobuildco tidak kunjung kooperatif mengosongkan kawasan Blok 15 itu.

“Kalau PT Indobuildco atau Pontjo Sutowo masih berkeras, ada konsekuensi hukum yang akan terbit baik pidana, bahkan yang spesifik yaitu tipikor,” ujar Saor dalam keterangan resmi, Jumat, 29 September 2023.

Namun, bila Indobuildco ingin mengajukan perpanjangan HGB, maka harus terlebih dahulu meminta izin kepada PPKGBK.

Advertising
Advertising

Saor juga mengatakan PT Indobuildco menunggak royalti sejak 2007. Karena itu, PT Indobuildco harus membayar sekitar Rp 600 miliar. Nominal itu berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Royalti ini pun diperkuat oleh putusan majelis hakim yang memutuskan HPL kepada PPKGBK itu sah dan menghukum Indobuildco membayar royalti,” ujar Saor.

Selanjutnya: Ihwal sengketa ini, pemerintah sudah empat kali memenangkan....

<!--more-->

Ihwal sengketa ini, pemerintah sudah empat kali memenangkan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Namun, usai kalah di tingkat PK, PT Indobuildo kembali menggugat pemerintah atas perkara yang sama ke PTUN Jakarta pada 28 Februari 2023.

Kemudian, berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyebut pemerintah pusat telah terbukti melakukan pembebasan lahan melalui Komando Urusan Pembebasan Asian Games (KUPAG) pada 1962.

Eddy mengatakan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1984 tentang Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan, Diktum Pertama disebutkan ahwa seluruh tanah dan bangunannya beserta hasil-hasil pembangunan atau pengembangannya di kawasan Asian Games adalah milik Negara Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara.

Bukti lain yang menyebut Blok 15 di Kawasan GBK merupakan milik negara, lanjut Eddy, adalah Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 169/HPL/BPN/1989. Belied itu menyatakan bahwa HGB atas nama PT Indobuildco berada di atas HPL Nomor 1/Gelora a.n Kementerian Sekretariat Negara cq. PPK GBK.

Eddy memaparkan dalam putusan perkara perdata PT Indobuildco Nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jak-Sel tanggal 29 Januari 2007, juga terdapat kesaksian dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin. Saat itu Ali Sadikin mengaku merasa tertipu karena mengira PT Indobuildco adalah anak perusahaan PT Pertamina (Persero), tetapi ternyata milik pribadi.

"Pak Ali Sadikin merasa tertipu karena ia telah memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk menggunakan lahan milik negara," kata Eddy.

RIRI RAHAYU | DEFARA DHANYA PARAMITHA | M. JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: HUT Ke-25, Bank Mandiri Hadirkan Promo hingga 3 Oktober 2023

Berita terkait

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

17 jam lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

17 jam lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

22 jam lalu

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

23 jam lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

1 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

1 hari lalu

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina menjalankan perintah presiden.

Baca Selengkapnya

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

1 hari lalu

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

GP ANsor menilai pemberian IUP ini ide yang bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

1 hari lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

1 hari lalu

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

Bahlil mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah selama dilakukan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Pertamina Menggaet KNOC dan ExxonMobil untuk Kembangkan CCS

1 hari lalu

Pertamina Menggaet KNOC dan ExxonMobil untuk Kembangkan CCS

Pertamina membangun kerja sama strategis dengan Korea National Oil Corporation (KNOC) dan ExxonMobil untuk pengembangan Carbon Capture and Storage (CCS) lintas batas antara Indonesia dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya