Temuan Ombudsman soal Penanganan Masalah Rempang: Tak Ada Kesempatan Dialog untuk Warga
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Grace gandhi
Rabu, 27 September 2023 16:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan tidak ada kesempatan dialog untuk masyarakat Pulau Rempang ketika Menteri Investasi Bahlil Lahadalia datang. Berdasarkan temuan Ombudsman di lapangan, Bahlil hanya bertemu dengan perwakilan warga yang setuju direlokasi demi pembangunan Rempang Eco City. Jumlahnya pun, kata dia, sangat sedikit.
"Ketika (warga yang lain) mau menyatakan pendapat, Bahlil sudah pergi," kata Widijantoro dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Rabu, 27 September 2023. "Tidak ada kesempatan dialog."
Seperti diberitakan sebelumnya, Bahlil datang ke Pulau Rempang setelah diutus Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membereskan konflik. Bahlil tiba di Batam pada Minggu, 18 September 2023, dan langsung memimpin rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi di Pulau Rempang.
Pulau Rempang memang bakal dikembangkan menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga pariwisata terintegrasi bernama Rempang Eco City. Namun, masyarakat adat Pulau Rempang menolak direlokasi demi pembangunan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
Bentrok masyarakat dengan aparat gabungan TNI-Polri akhirnya pecah pada 7 September 2023, ketika aparat gabungan memaksa masuk perkampungan untuk memasang tapal batas di Pulau Rempang. Kerusuhan kembali terjadi ketika masyarakat berunjuk rasa di depan Kantor BP Batam pada 11 September 2023.
Ombudsman pun meminta Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam dan jajaran instansi terkait untuk mengedepankan dialog atau musyawarah dengan masyarakat dan tokoh-tokoh adat di Pulau Rempang.
"Dialog secara langsung secara persuasif, tanpa mengedepankan seragam atau simbol aparat keamanan karena akan mempengaruhi psikologi warga," ujar Widijantoro.
Selanjutnya: Bahlil Klaim Sudah Serap Aspirasi Masyarakat....
<!--more-->
Bahlil Klaim Sudah Serap Aspirasi Masyarakat
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim sudah menyerap aspirasi masyarakat Pulau Rempang. Bahlil juga memastikan tidak ada yang dirugikan dari relokasi untuk pembangunan Rempang Eco City.
Dalam kunjungannya ke Rempang, Bahlil bercerita, ia bertemu tokoh masyarakat dan menerima sejumlah aspirasi. Karena aspirasi masyarakat itulah, Bahlil pun membatalkan rencana relokasi ke Pulau Galang. Relokasi akhirnya digeser ke Tanjung Banon yang jaraknya sekitar 3 kilometer.
Bahlil juga memastikan tidak ada makam yang digeser. Nantinya, makam justru akan dipugar. Diberi pagar, dibuatkan gapura dan dicat, sehingga masyarakat Rempang bisa tetap berziarah.
Tak cuma itu, Bahlil mengatakan, pemerintah bakal memberi kompensasi berupa tanah 500 meter persegi dan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta. Pemerintahh juga berjanji memberikan sertifikat hak milik. "Bukan HGB (hak guna bangunan). Itu kebijakan langsung dari Pak Presiden," kata Bahlil dalam konferensi pers, Senin, 25 September 2023.
Sementara hunian relokasi belum siap, Bahlil menuturkan, pemerintah memberi uang masa tunggu senilai Rp 1,2 juta per orang. Kemudian, uang sewa rumah Rp 1,2 juta sebulan. Kompensasi itu bakal diberikan hingga pembangunan hunian di tempat relokasi selesai.
"Setelah pergeseran, mereka yang punya tambak ikan, tanaman, perahu, dihitung dan dikompensasi sesuai aturan," ujar Bahlil. "Jadi, hak-hak rakyat, karena itu arahan Presiden, akan menjadi perhatian."
Bahlil juga memastikan pemerintah menghitung biaya kompensasi bagi masyarakat yang memiliki tambak ikan, tanaman, ataupun perahu. Selebihnya, ia berjanji akan melibatkan masayrakat Rempang menjadi bagian dari investasi. "Kami OK-kan. Sudah dibicarakan dengan investornya," ucapnya.
Pilihan Editor: Otorita IKN Buka 355 Lowongan Kerja PPPK, Ini Syaratnya