Bakal Segera Disahkan, Menpan RB Azwar Anas Sebut RUU ASN Selesaikan Permasalahan Tenaga Honorer
Reporter
Amy Heppy
Editor
Grace gandhi
Kamis, 21 September 2023 18:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera disahkan.
Menurut Azwar Anas, RUU ASN ditargetkan akan disahkan pada akhir bulan ini atau awal Oktober 2023.
Azwar Anas menjelaskan, RUU ASN ini salah satunya akan fokus pada penyelesaian masalah tenaga honorer di Indonesia.
“Jadi di RUU ASN ini salah satunya adalah mendorong skema terkait dengan penyelesaian honorer,” kata Azwar Anas saat ditemui di acara The 2023 Korea-ASEAN Community of Policy Exchange (KACPE) International Public Policy Symposium di Hotel Pullman, Jakarta, pada Kamis, 21 September 2023.
Lebih lanjut, Azwar Anas menerangkan bahwa untuk penyelesaian honorer tersebut masih dalam tahap pengembangan undang-undang. Sambil menunggu undang-undang yang dimaksud selesai, Azwar Anas memastikan para tenaga honorer masih dapat bekerja di instansi lembaga terkait.
“Nah untuk 28 November 2023, yang penting mereka (tenaga honorer) kita selamatkan dulu. Mereka tetap bisa bekerja untuk tahun yang akan datang sambil UU ini jalan,” ungkapnya.
Selanjutnya: Saat ini, kata Azwar Anas, Kemenpan RB....
<!--more-->
Saat ini, kata Azwar Anas, Kemenpan RB juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) bagi kementerian dan lembaga untuk tetap menganggarkan bagi para pegawai non-ASN yang bekerja.
“Prinsipnya tidak ada penurunan pendapatan, tidak ada pembengkakan anggaran, dan tidak ada PHK. Nanti tunggu sambil UUnya kami beresin,” kata Azwar Anas.
Selain mengatur mengenai permasalahan tenaga honorer, RUU ASN juga akan mengatur tentang pemerataan ASN di daerah 3T atau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Azwar Anas pun mengungkapkan bahwa daerah 3T, seperti Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sulit sekali mendapatkan tenaga kesehatan, dokter, serta guru yang berkualitas.
"Kemarin ini totalnya kurang lebih ada 170 ribu formasi di daerah-daerah ini kosong. Kenapa, karena mereka merasa tidak tertarik untuk mengisi formasi di daerah 3T ini," ungkap Azwar Anas.
Mengatasi hal tersebut, pemerintah sudah menyiapkan kebijakan yang dapat menarik para talenta terbaik untuk mau menjadi ASN di daerah-daerah 3T, di antaranya adalah pemberian reward berupa percepatan kenaikan pangkat bagi ASN yang mengabdi di daerah 3T.
"Kalau dulunya di Jawa itu untuk naik pangkat perlu 4 tahun, nanti di luar Jawa terutama 3T, mereka cukup 2 tahun bisa naik pangkat atau naik kelas jabatan," tutur Azwar Anas.
Pilihan Editor: Mengenang Sosok Soebronto Laras dan Gurita Bisnis Otomotif Sang Menantu Jenderal Ahmad Yani