Revisi PP Tentang Devisa Hasil Ekspor Sudah Diserahkan ke Jokowi, Kemenko Perekonomian: Tunggu Saja Kapan Dirilis

Rabu, 21 Juni 2023 14:35 WIB

Devisa ekspor yang akan dihasilkan dari pemberian izin fasilitas ini diperkirakan sebesar 585 miliar rupiah

TEMPO.CO, Jakarta - Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menyebut revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Adapun beleid tersebut mengatur tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA)

"Kita tunggu saja kapan dirilis," ujar Ferry saat Gambir Trade Talk pada Rabu, 21 Juni 2023.

Ferry menjelaskan dalam aturan terbaru, para eksportir wajib memarkirkan devisa hasil ekspornya di perbankan Indonesia selama tiga bulan. Jumlahnya, minimal 30 persen dari total nilai ekspor. "Targetnya SDA dan hilirisasi SDA. Kita optimalkan ke hilirisasi SDA," ujarnya.

Devisa tersebut, lanjut dia, akan ditempatkan di rekening khusus (reksus). Namun, para eksportir dipersilakan untuk memilih penempatan DHE mereka. Misalnya diendapkan di perbankan, Bank Indonesia, atau instrumen keuangan yang lain. "Kalau yang growth valas masuk di bank benar-benar dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan sektor ril," ujar dia.

Dalam praktiknya, pemerintah juga bakal memberikan insentif kepada eksportir. Contohnya, tarif pajak khusus. Ada juga insentif non fiskal, misalnya eksportir bakal diberi reputasi baik. Sementara bagi eksportir yang tidak mau menahan DHE di dalam negeri, pemerintah menyiapkan sanksi berupa penangguhan pelayanan ekspor.

Advertising
Advertising

Lebih jauh, ia mengatakan kebijakan DHE dapat dioptimalkan untuk pembangunan ekonomi yang lebih akseleratif. Revisi PP DHE, kata dia, ditujukan untuk memastikan devisa yang dihasilkan ekspor dapat masuk ke pasar keuangan Indonesia untuk dioptimalkan pada pembangunan Indonesia.

"Bahkan, sejak awal rencananya dilakukan revisi PP Devisa Hasil Ekspor, telah memberikan sinyal positif pada pasar yang tercermin dari nilai tukar rupiah."

Pilihan Editor: Devisa Hasil Ekspor Wajib Parkir Lama di Indonesia, Gapki: Kalau Ada Keperluan Gimana?

Berita terkait

Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

26 menit lalu

Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

2 jam lalu

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

12 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

LPEI Tingkatkan Ekspor dan Komoditas Indonesia ke Negara Non-Tradisional

13 jam lalu

LPEI Tingkatkan Ekspor dan Komoditas Indonesia ke Negara Non-Tradisional

LPEI atau Indonesia Eximbank meningkatkan ekspor produk dan komoditas Indonesia ke negara-negara non-tradisional, khususnya di Benua Afrika.

Baca Selengkapnya

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

13 jam lalu

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

19 jam lalu

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

21 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

23 jam lalu

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya