TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan rencana pemerintah merevisi aturan soal devisa hasil ekspor (DHE) mesti segera direalisasikan. Rencananya, pemerintah akan mengubah durasi parkir DHE di dalam negeri dari semula satu bulan menjadi 3 bulan.
“Kalau bisa malah 6 bulan. Ini best practice yang dilakukan di Thailand dan India,” kata Bhima kepada Tempo, Jumat, 17 Februari 2023.
Selain merevisi durasi parkir DHE yang lebih lama, Bhima mengatakan pemerintah juga mesti mendorong devisa tersebut untuk dikonversi ke rupiah. Dengan begitu, penguatan nilai kurs rupiah akan lebih signifikan.
Sebelum harga komoditas turun, Bhima melanjutkan, pemerintah mesti buru-buru menetapkan kebijakan ini. Menurutnya, masih cukup realistis jika revisi peraturannya diselesaikan tahun ini. “Kita dikejar waktu. Kudu segera direalisasikan, mumpung masih ada bonanza komoditas,” ujar Bhima.
Kendati demikian, pemerintah juga mesti mempersiapkan penerapan kebijakan ini semaksimal mungkin agar terealisasikan dengan baik. Menurut Bhima, pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi dan komunikasi dengan eksportir. Selain itu, mendorong persiapan perbankan di dalam negeri.
“Artinya, harus ada layanan kompetitif dari perbankan. Jadi, perbankan juga harus berbenah,” ucap Bhima.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan alasan pemerintah ihwal rencana perubahan aturan agar Devisa Hasil Ekspor atau DHE ditahan di dalam negeri menjadi selama tiga bulan. Adapun saat ini pemerintah sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
“DHE akan kami siapkan PP-nya dan usulan yang sedang dibahas tiga bulan,” ujar Airlangga kepada wartawan di Komplek Gedung AA Maramis Kementerian Keuangan, Kamis, 26 Januari 2026.
Airlangga menjelaskan, opsi tiga bulan dipilih lantaran saat ini sejumlah negara terancam menghadapi stagflasi alias mengalami pelemahan ekonomi, inflasi tinggi, dann angka pengangguran yang meningkat di waktu bersamaan dalam periode tertentu. Amerika Serikat pun terus menaikkan suku bunganya.
“Kalau tingkat suku bunganya terus naik, bahaya bagi kita itu capital flight,” ungkap Airlangga.
Sebagai langkah antisipasi untuk menghindari capital flight atau pelarian modal, Airlangga melanjutkan, maka dibutuhkan dana yang cukup, terutama untuk membiayai ekspor dan impor.
Ketika kebutuhan keduanya disediakan dengan DHE, maka pemerintah akan mempersiapkan ekosisten devisa atau ekosistem dolar di dalam negeri. “Sehingga, pengusaha tidak melulu bergantung kepada perbankan di Singapura. Nah, pemerintah mempersiapkan infrastruktur di dalam negeri,” ujar Airlangga.
Pilihan Editor: Kemenag Soal Masa Tinggal Jemaah Haji Malaysia 25 Hari: Keliru dan Menyesatkan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.