Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Reporter

Editor

Grace gandhi

Calon pembeli tengah melihat kendaraan listrik Wuling Air EV di Wuling Center kawasan Pondok Indah, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah merilis data penjualan mobil selama Oktober 2022. Tempo/Tony Hartawan
Calon pembeli tengah melihat kendaraan listrik Wuling Air EV di Wuling Center kawasan Pondok Indah, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah merilis data penjualan mobil selama Oktober 2022. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia. Sebab, pemerintah memasang target tinggi, yakni 2 juta unit EV pada 2025 dan 12 juta unit EV pada 2030. Sementara pada Oktober 2022, baru terealisasi sebanyak 31.827 unit atau 1,5 persen dari keseluruhan target EV pada 2022.

“Langkah pemerintah sudah baik, sekarang ada akselerasi penggunaan EV. Tapi yang terpenting, target harus realistis. Target dan capaiannya kan sekarang masih jauh sekali, “ kata Eddy di Jakarta, Senin, 6  Februari 2023.

Baca: Budi Waseso Nyatakan Perang Terhadap Mafia Beras, Apa Langkahnya?

Oleh karena itu, pemerintah mesti melakukan evaluasi. Menurut Eddy, selain mengakselerasi jumlah EV, pemerintah perlu membangun ekosistem EV. Misalnya, dengan memperbanyak jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), memberikan fiskal insentif, hingga memperhitungkan rantai pasok untuk baterai maupun komponen EV.

Eddy memaparkan, pada 2020, jumlah SPKLU hanya mencapai 180 unit. Kemudian, mencapai 570 unit pada 2022. Padahal, target SPKLU tahun 2025 adalah sebanyak 6.318 unit.

Dai 570 unit SPKLU, tercatat sebanyak 502 unit berada di Jawa-Bali, dengan sebaran 155 titik di Jawa dan 34 titik di Bali. Sementara di Sumatera hanya terdapat 31 titik, Kalimantan 13 unit, Sulawesi 15 unit, Nusa Tenggara 6 unit, dan masing-masing 1 unit di Maluku dan Papua.

“Penyebaran di luar Jawa minim. Artinya, penjualan EV akan tinggi di Jawa dan akan Jawasentris,” ujar Eddy. “Memang dibutuhkan di Jawa, tapi bukan berarti di luar Jawa tidak.”

Selain itu, Eddy juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah baterai EV. Sebab, baterai termasuk limbah B3 dan akan berbahaya jika tidak dikelola dengan baik. Artinya, pemerintah memiliki PR besar. Apalagi jika pada 2025 mencapai target sebanyak dua juta unit kendaraan. Belum lagi, kata Eddy, potensi limbah tersebut harus diperhitungkan dalam jangka 10 tahun mendatang.

Selanjutnya: Jangan sampai kita....




Berita Selanjutnya





Lombok Epicentrum Mall Kini Memiliki SPKLU, Jadi yang Ke-9 di NTB

2 jam lalu

SPKLU hadir di Lombok Epicentrum Mall. (Foto: ANTARA/Awaludin)
Lombok Epicentrum Mall Kini Memiliki SPKLU, Jadi yang Ke-9 di NTB

PLN telah membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Lombok Epicentrum Mall, Kota Mataram, pada tahun ini.


Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

5 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

Ary Egahni, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dicokok KPK. Berikut profilnya.


Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

5 jam lalu

Kritik BEM Unpad ke DPR soal Owi dan Puma. Instagram/bem.unpad
Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

Ketua BEM Unpad mengatakan video Owi dan Puma tersebut merespons pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR berikut pemerintah.


Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istri Masing-masing Rp 8,7 M, Keduanya Diduga Memeras ASN

6 jam lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Ary Egahni juga menggunakan jabatannya sebagai anggota DPR RI untuk meminta sejumlah uang kepada SKPD.   TEMPO/Imam Sukamto
Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istri Masing-masing Rp 8,7 M, Keduanya Diduga Memeras ASN

Bupati Kapuas beserta istrinya Ary Egahni memiliki harta kekayaan Rp 8,7 miliar. Keduanya jadi tersangka karena diduga memeras sejumlah pegawai ASN.


Hari Ini, BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat Gelar Demo Perpu Cipta Kerja, 13 BEM Kampus Turun ke Jalan

6 jam lalu

Alih-alih mematuhi MK, pemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Dengan begitu, UU menjadi setara peraturan pemerintah. Mengapa pemerintah begitu terbuka mengakal-akali konstitusi?
Hari Ini, BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat Gelar Demo Perpu Cipta Kerja, 13 BEM Kampus Turun ke Jalan

BEM SI Kerakyatan se-Jawa Barat tolak pengesahan Perpu Cipta Kerja yang dinilai mencederai rakyat. Hari ini, 13 kampus unjuk rasa di DPRD Jabar.


Ikut Uji Kepatutan Calon Hakim Agung Tiga Kali, Triyono Martanto Belum Diluluskan oleh DPR

16 jam lalu

Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Triyono juga mengaku banyak mengutip kalimat yang tertuang di undang-undang untuk makalahnya tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ikut Uji Kepatutan Calon Hakim Agung Tiga Kali, Triyono Martanto Belum Diluluskan oleh DPR

Komisi Hukum DPR memutuskan tidak memberikan persetujuan terhadap calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara khusus pajak Triyono Martanto.


Usai Uji Kepatutan dan Kelayakan, Komisi Hukum DPR Setujui 3 dari 6 Calon Hakim Agung

17 jam lalu

Calon Hakim Agung Kamar Perdata, Lucas Prakoso menyampaikan pemaparan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usai Uji Kepatutan dan Kelayakan, Komisi Hukum DPR Setujui 3 dari 6 Calon Hakim Agung

Menurut Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Wuryanto, dalam memilih hakim agung, karakter menjadi poin utama yang mesti dipertimbangkan.


Gandeng Lombok Epicentrum Mall, PLN Tambah Satu Lagi SPKLU di NTB

19 jam lalu

Pengisian mobil listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) PT PLN di kota Mataram, provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO-PLN/uyu)
Gandeng Lombok Epicentrum Mall, PLN Tambah Satu Lagi SPKLU di NTB

Terus berkomitmen dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di NTB, PLN Unit Induk Wilayah NTB menambah satu lagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum


Triyono Martanto Cerita soal 4 Kali Ikut Seleksi Hakim Agung hingga Jawab Dugaan Plagiarisme

20 jam lalu

Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Komisi III menghentikan uji kelayakan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) terhadap Triyono Martanto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Triyono Martanto Cerita soal 4 Kali Ikut Seleksi Hakim Agung hingga Jawab Dugaan Plagiarisme

Triyono Martanto saat mengikuti sesi uji kepatutuan dan kelayakan di DPR bercerita 4 kali ikut seleksi hakim agung hingga menjawab dugaan plagiarisme


Calon Hakim Agung Triyono Martanto Jawab soal Harta Jumbonya: dari Hibah dan Harta Waris Orang Tua

20 jam lalu

Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Triyono juga mengaku banyak mengutip kalimat yang tertuang di undang-undang untuk makalahnya tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Hakim Agung Triyono Martanto Jawab soal Harta Jumbonya: dari Hibah dan Harta Waris Orang Tua

Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara khusus pajak Triyono Martanto hari ini