TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia. Sebab, pemerintah memasang target tinggi, yakni 2 juta unit EV pada 2025 dan 12 juta unit EV pada 2030. Sementara pada Oktober 2022, baru terealisasi sebanyak 31.827 unit atau 1,5 persen dari keseluruhan target EV pada 2022.
“Langkah pemerintah sudah baik, sekarang ada akselerasi penggunaan EV. Tapi yang terpenting, target harus realistis. Target dan capaiannya kan sekarang masih jauh sekali, “ kata Eddy di Jakarta, Senin, 6 Februari 2023.
Baca: Budi Waseso Nyatakan Perang Terhadap Mafia Beras, Apa Langkahnya?
Oleh karena itu, pemerintah mesti melakukan evaluasi. Menurut Eddy, selain mengakselerasi jumlah EV, pemerintah perlu membangun ekosistem EV. Misalnya, dengan memperbanyak jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), memberikan fiskal insentif, hingga memperhitungkan rantai pasok untuk baterai maupun komponen EV.
Eddy memaparkan, pada 2020, jumlah SPKLU hanya mencapai 180 unit. Kemudian, mencapai 570 unit pada 2022. Padahal, target SPKLU tahun 2025 adalah sebanyak 6.318 unit.
Dai 570 unit SPKLU, tercatat sebanyak 502 unit berada di Jawa-Bali, dengan sebaran 155 titik di Jawa dan 34 titik di Bali. Sementara di Sumatera hanya terdapat 31 titik, Kalimantan 13 unit, Sulawesi 15 unit, Nusa Tenggara 6 unit, dan masing-masing 1 unit di Maluku dan Papua.
“Penyebaran di luar Jawa minim. Artinya, penjualan EV akan tinggi di Jawa dan akan Jawasentris,” ujar Eddy. “Memang dibutuhkan di Jawa, tapi bukan berarti di luar Jawa tidak.”
Selain itu, Eddy juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah baterai EV. Sebab, baterai termasuk limbah B3 dan akan berbahaya jika tidak dikelola dengan baik. Artinya, pemerintah memiliki PR besar. Apalagi jika pada 2025 mencapai target sebanyak dua juta unit kendaraan. Belum lagi, kata Eddy, potensi limbah tersebut harus diperhitungkan dalam jangka 10 tahun mendatang.
Selanjutnya: Jangan sampai kita....