TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemedag) menyatakan akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik (BPS), dan pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi, khususnya pada bulan Ramadan hingga Lebaran mendatang. Pasalnya, Kemendag mencatat harga sejumlah bahan pokok saat ini masih melonjak di atas harga eceran tertinggi.
"Kemendag bersama Kemendagri, BPS, dan pemerintah daerah menyusun Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai upaya bersama mengendalikan inflasi di daerah," ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga usai melakukan kunjungan di Pasar Pasar Cik Puan dan Pasar Lima Puluh, Pekanbaru, Riau, dikutip dari keterangan tertulis pada Ahad, 12 Februari 2023.
Ia menuturkan di Pasar Cik Puan dan Pasar Lima Puluh, harga bahan pokok yang saat ini masih tinggi di antaranya beras, cabai merah keriting, kedelai, dan minyak goreng. Berdasarkan catatannya, Di Pasar Cik Puan, per 10 Februari 2023, harga beras Bulog Rp 10.000 per kilogram atau masih di atas harga eceran tertinggi, yakni Rp 9.450 per kilogram. Harga beras premium juga masih tinggi, yakni Rp 14.000 per kilogram.
Kemudian harga minyak goreng kemasan di Pasar Cik Puan mencapai Rp 20.000 per liter. Harga kedelai tercatat Rp 16.000 per kilogram. Lalu, harga gula pasir Rp 14.000 per kilogram, tepung terigu Rp 14.000 per kilogram, daging sapi Rp 14.000 per kilogram, telur ayam ras Rp 27.000 per kilogram, dan bawang merah Rp 40.000 per kilogram.
Adapun di Pasar Lima Puluh, Kemendag mencatat harga beras Bulog Rp 10.000 per kilogram, beras premium Rp 14.000 per kilogram, gula pasir Rp 14.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp 14.400 per liter, minyak goreng kemasan Rp 19.000 per liter.
Sedangkan harga kedelai lebih tinggi, yakni Rp 17.000 per kilogram. Lalu, harga tepung terigu Rp 12.000 per kilogram, daging sapi Rp 140.000 per kilogram, daging ayam ras Rp 25.000 per kilogram, telur ayam ras Rp 27.200 per kilogram, dan bawang putih Rp 28.000 per kilogram.
Sementara ihwal ketersediaan stok Minyakita, Jerry menuturkan pemerintah terus melakukan pemantauan berkelanjutan mengenai pasokan dan harganya. Ia mengatakan Kemendag akan menindak tegas pedagang yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengawal harga dan pasokan Minyakita," kata Jerry.
RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Pedagang Pasar Sulit Dapat Stok Minyakita dan Minyak Curah, Harganya Melonjak Hingga Rp 17.000 per Liter
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini