Revisi PP Devisa Hasil Ekspor, Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Bakal Tambah Sektor Manufaktur

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sri Mulyani. Instagram/@smindrawati
Sri Mulyani. Instagram/@smindrawati

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkei) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah bakal memperlebar sektor usaha devisa hasil ekspor (DHE) yang wajib ditahan di dalam negeri dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Salah satunya dengan menambah sektor usaha manufaktur. 

“Dalam pertemuan rapat koordinasi antarmenteri, kami sudah sepakat bahwa PP akan dikembangkan karena selama ini DHE hanya menyangkut SDA. Kami sekarang sedang dalam proses membahas ekspansi dan insentif yang dibutuhkan,” ujar Sri Mulyani kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja di Cikarang Dry Port, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 27 Januari 2023.

Baca: Airlangga Hartarto Buka Alasan Revisi Aturan Parkir Devisa Hasil Ekspor

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan insentif yang dibutuhkan tiap sektor usaha kemungkinan akan berbeda. Terlebih untuk sektor manufaktur. Sebab, biasanya sektor manufaktur akan mengimpor bahan baku untuk kemudian diekspor lagi, sehingga devisa yang diperoleh kembali digunakan untuk mengimpor bahan baku.

Nature yang seperti itu yang harus kami perhatikan agar tujuan baik ini tidak memunculkan konsekuensi yang tidak baik,” kata Sri Mulyani.

Selain melakukan ekspansi, revisi PP Nomor 1 Tahun 2019 juga akan memuat perubahan masa parkir DHE dari semula satu bulan menjadi tiga bulan. Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan opsi tersebut dipilih lantaran saat ini sejumlah negara terancam menghadapi stagflasi alias mengalami pelemahan ekonomi, inflasi tinggi, dann angka pengangguran yang meningkat di waktu bersamaan dalam periode tertentu. Amerika Serikat pun terus menaikkan suku bunganya.

“Kalau tingkat suku bunganya terus naik, bahaya bagi kita itu capital flight,” ungkap Airlangga di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.

Sebagai langkah antisipasi untuk menghindari capital flight atau pelarian modal, Airlangga melanjutkan, maka dibutuhkan dana yang cukup. Terutama untuk membiayai ekspor dan impor. 

Ketika kebutuhan keduanya disediakan dengan DHE, maka pemerintah akan mempersiapkan ekosisten devisa atau ekosistem dolar di dalam negeri. “Sehingga, pengusaha kita tidak melulu bergantung kepada perbankan di Singapura. Nah, pemerintah mempersiapkan infrastruktur di dalam negeri,” ujar Airlangga.

Baca: Waspada Modus Baru Pembobolan M-Banking Lewat Undangan Nikah Online

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

 








Sri Mulyani soal Fotonya di Apron Bandara Viral: Itu Protokol yang Diberikan kepada Saya

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara dengan petugas saat mengecek persiapan Asian Games 2018 di Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Senin, 13 Agustus 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Sri Mulyani soal Fotonya di Apron Bandara Viral: Itu Protokol yang Diberikan kepada Saya

Sri Mulyani buka suara soal fotonya yang viral menggunakan mobil Alphard yang masuk ke salah satu apron (tempat pesawat parkir) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.


Beda PPATK dan Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Kita Tetap Koordinasi

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Beda PPATK dan Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Kita Tetap Koordinasi

Sri Mulyani buka suara soal komunikasi mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun dengan PPATK dan Menkopolhukam Mahfud Md.


Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Hanya Rp 3,3 T yang Berhubungan Pegawai Kemenkeu

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Hanya Rp 3,3 T yang Berhubungan Pegawai Kemenkeu

Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.


Sri Mulyani: Bea Cukai Rampas 15,86 Ton Narkoba dan 563 Bal Pakaian Bekas Impor

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani: Bea Cukai Rampas 15,86 Ton Narkoba dan 563 Bal Pakaian Bekas Impor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap capaian Direktorat Jenderal Bea Cukai merampas 15,85 ton Narkoba.


Capaian 5 Tahun Bea Cukai, Sri Mulyani: Rampas 15,86 Ton Narkoba, Terbaru 563 Bal Pakaian Bekas Impor

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan kinerja Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Capaian 5 Tahun Bea Cukai, Sri Mulyani: Rampas 15,86 Ton Narkoba, Terbaru 563 Bal Pakaian Bekas Impor

Sri Mulyani mengungkap capaian Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) selama lima tahun ke belakang. Apa saja?


Sri Mulyani Ungkap 805 Aduan Masyarakat Terkait Tata Kelola Kemenkeu pada 2022

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Ungkap 805 Aduan Masyarakat Terkait Tata Kelola Kemenkeu pada 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada 805 aduan masyarakat terkait tata kelola Kemenkeu pada 2022.


Sri Mulyani Cerita Kronologi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Depan Anggota Komisi XI

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 September 2022. Rapat tersebut membahas dan persetujuan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani Cerita Kronologi Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Depan Anggota Komisi XI

Sri Mulyani cerita kronologi soal transaksi janggal Rp 349 triliun di depan anggota Komisi XI DPR RI.


Terkini: Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Sri Mulyani menjelaskan sejauh ini prevalensi perokok laki-laki dewasa mencapai 71,3 persen, sehingga membuat Indonesia menduduki peringkat pertama tertinggi di dunia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Pemerintah Putuskan Impor Beras 2 Juta Ton

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka seleksi anggota non ex-officio OJK.


Seleksi Dewan Komisioner OJK, Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

12 jam lalu

Gedung OJK. Google Street View
Seleksi Dewan Komisioner OJK, Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan syarat seleksi anggota Dewan Komisioner OJK.


Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Bukan untuk Anggota Partai Politik

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Sri Mulyani Buka Seleksi Dewan Komisioner OJK, Bukan untuk Anggota Partai Politik

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka seleksi Dewan Komisioner OJK. Bukan untuk pengurus dan anggota partai politik.