Kemenhub Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Angkutan Umum
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Grace gandhi
Kamis, 25 Mei 2023 12:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai angkutan umum. Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengatakan saat ini, pandemi Covid-19 mulai berangsur pulih dan industri kendaraan listrik dinilai bertumbuh cukup pesat terutama karena didorong oleh insentif dari pemerintah.
“Setelah pandemi, hari ini kita bersama dapat menikmati kemajuan teknologi di sektor transportasi. Yang sangat berkaitan dengan kami (Kemenhub), yaitu otomotif dan electric vehicle (kendaraan listrik). Dinamika otomotif luar biasa," ujar dia dalam acara ASEAN’s International Trade Fair for Automotive, Electric Vehicle, Logistics & Mining Solutions lewat keterangan tertulis pada Kamis, 25 Mei 2023.
Menurut Suharto, saat ini regulasi (kendaraan listrik) sudah ada melalui Perpres 55 Tahun 2019 yang membahas bagaimana nantinya menggunakan kendaraan ramah lingkungan yang berbasis elektrifikasi. Sehingga Kemenhub selalu mendukung dan mendorong penggunaan kendaraan listrik.
"Saat ini kami telah mempunyai road map di mana pada 2030 angkutan umum di beberapa kota, khususnya yang dilaksanakan dengan skema Buy The Service, akan ditetapkan sebagai pilot project yang harus menggunakan angkutan umum berbasis elektrik,” kata Suharto.
Setelah penggunaan kendaraan listrik pada kota-kota percontohan program Buy The Service, dia melanjutkan, maka selanjutnya pada 2045 seluruh angkutan umum di Indonesia akan menggunakan kendaraan listrik. Suharto mengatakan, saat ini tidak hanya soal kendaraan listrik, tapi kendaraan logistik juga masih menjadi tugas dan pekerjaan rumah Kemenhub.
"Yang saat ini kita dorong adalah bagaimana menjadi satu kesatuan sistem logistik, satu sistem tiket, juga satu sistem administrasinya,” ucap Suharto. Dia juga menjelaskan saat ini sebagian komponen biaya logistik berasal dari sektor transportasi. "Sehingga jika terjadi hambatan dalam transportasi maka dapat menyebabkan kenaikan biaya logistik."
Selanjutnya: Menurut Suharto, transportasi angkutan barang....
<!--more-->
Menurut Suharto, transportasi angkutan barang dengan menggunakan moda angkutan jalan masih menjadi yang paling dominan dalam sistem logistik di Indonesia. Sehingga dibutuhkan strategi kebijakan multimoda dan alihmoda sebagai langkah untuk memperbaiki tata kelola logistik dan implementasi rantai pasok yang efektif dan efisien serta terintegrasi.
“Kami mohon dukungan dan masukan dari asosiasi terhadap beberapa kebijakan barangkali ada beberapa yang dirasa kurang tepat supaya kami dapat melakukan penyesuaian dan menumbuhkan iklim yang lebih kondusif terkait logistik,” tutur dia.
Penyelenggaraan angkutan multimoda, Suharto berujar, bertujuan untuk mewujudkan pelayanan one stop service pada angkutan barang, dengan indikator single seamless services (S3), yaitu single operator, single tarif, dan single document untuk angkutan barang. Hal itu selaras dengan upaya pemerintah dalam menata sistem logistik melalui penerapan National Logistics Ecosystem (NLE) yang mengintegrasikan arus lalu lintas barang (flow of goods).
"Dengan dokumen internasional dalam sebuah platform digital layanan logistik dari hulu (kedatangan kapal/pesawat) hingga hilir (pergudangan) dengan kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan para pelaku logistik," kata Suharto.
Untuk mendukung peningkatan iklim investasi di bidang transportasi dan logistik, pemerintah terus berupaya untuk mempermudah proses perizinan berusaha dan kepastian hukum bagi pelaku usaha transportasi dan logistik.
"Perlu adanya kolaborasi secara sinergis antara pemerintah bersama pelaku usaha jasa transportasi dan logistik dan pengguna jasa logistik sebagai upaya memperbaiki sistem logistik di Indonesia," ujar Suharto.
Pilihan Editor: Demokrat-PKS Vs Menteri Jokowi soal Penundaan Pembangunan IKN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini