Indef Ungkap Keluhan Warganet soal Pejabat Pamer Harta hingga Transaksi Janggal Rp 349 T

Selasa, 28 Maret 2023 20:01 WIB

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti atau Data Analyst Continuum dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Maisie Sagita melakukan analisis terhadap unggahan atau tweet warganet mengenai beberapa isu yang sedang ramai. Isu tersebut adalah pejabat pajak pamer harta, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga kasus penerima hadiah tapi harus bayar pajak.

Untuk isu pejabat pamer harta, kata Maisie, publik merasa perilaku pejabat yang pamer hartanya itu tidak etis. Karena dengan pamer harta itu bisa menyebabkan munculnya persepsi kalau rakyat itu bayar pajak hanya untuk membiayai kehidupan mewah pejabat.

“Namun di sisi lain, ada pula yang berpendapat kalau pejabat itu pamer harta tidak apa-apa asalkan mereka bisa mempertanggungjawabkan sumber kekayaan mereka,” ujar Maisie dalam diskusi virtual pada Selasa, 28 Maret 2023.

Soal isu dugaan TPPU, masyarakat menyoroti adanya indikasi dari transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. Publik, menurut Maisie, justru menyoroti kemungkinan adanya transaksi lain yang belum terbongkar.

Selain itu, hasil analisis tersebut menyebut publik juga mengeluhkan soal tidak sigapnya Kemenkeu dan PPATK soal transaksi janggal tersebut. Ditambah lagi pernyataan yang keluar dari Menkopolhukam.

Advertising
Advertising

“Publik jadi merasa kalau kementerian itu seperti tutup mata akan transaksi mencurigakan yang terjadi atau yang dilakukan oleh pegawainya sendiri,” ucap Maisie.

Selanjutnya: Adapun isu yang ketiga adalah....

<!--more-->

Adapun isu yang ketiga adalah kasus penerima hadiah tapi harus bayar pajak. Maisie menjelaskan, seperti diketahui, besaran pajak itu sangat ditentukan oleh nominal atau besaran nilai dari barang tersebut. Publik, kata dia, sekarang merasa bingung, mengapa suatu hadiah atau konteksnya gratis bisa dikenai pajak.

“Jadi publik itu ingin tahu. Sebenarnya barang-barang apa saja yang seharusnya dipungut pajak dan apakah ada barang-barang lain yang bisa bebas dari pajak,” tutur dia.

Informasi tersebut berasal dari analisis pengguna Twitter berbasis big data yang dapat merepresentasikan opini publik secara real-time. Sedangkan alasan menggunakan media Twitter, karena merupakan salah satu sosial media populer di Indonesia dan banyak digunakan oleh orang-orang untuk menyampaikan berita, opini, komentar, kritik, maupun saran.

Unggahan atau tweet itu dikumpulkan, ke disaring dari media dan buzzer. Tujuannya agar menunjukkan opini masyarakat sepenuhnya, bukan opini dari media atau buzzer. Tweet yang sudah disaring itu kemudian dianalisa, ada analisa exposure-nya, analisa sentimennya, maupun analisasi topik perbincangannya.

Untuk data yang digunakan adalah data unggahan warganet Twitter dari 17 Februari-23 Maret 2023 atau sekitar 5 minggu. Indef mendapatkan sekitar 680 ribu perbincangan atau tweet, dari sekitar 460 ribu user, di mana hampir 80 persen user tersebut berlokasi di Pulau Jawa.

Pilihan Editor: Erick Thohir Sederhanakan Regulasi di BUMN dari 45 Jadi 3 Peraturan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

14 menit lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.

Baca Selengkapnya

Riset INDEF: Oligarki dan Kolusi Partai dalam Pilkada Sebabkan Pembangunan Ekonomi Tak Sehat

13 jam lalu

Riset INDEF: Oligarki dan Kolusi Partai dalam Pilkada Sebabkan Pembangunan Ekonomi Tak Sehat

INDEF memaparkan hasil kajian yang menerapkan kerangka analisis ekonomi persaingan usaha terhadap kontestasi politik dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

1 hari lalu

KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan uang Rp 40,5 miliar dari terpidana Rafael Alun Trisambodo ke kas negara.

Baca Selengkapnya

Didik J Rachbini: Faisal Basri Lebih Berani, Gamblang dan Terus Terang

1 hari lalu

Didik J Rachbini: Faisal Basri Lebih Berani, Gamblang dan Terus Terang

Didik J Rachbini menilai Faisal Basri independen, anti-korupsi, dan tiidak ada yang bisa mempengaruhi pandangan dan ketegasan dalam pemikirannya

Baca Selengkapnya

Jaksa Ungkap Alasan Hadirkan Wakil Diretur RSUD Pasar Minggu Fify Mulyani di Sidang Gazalba Saleh

1 hari lalu

Jaksa Ungkap Alasan Hadirkan Wakil Diretur RSUD Pasar Minggu Fify Mulyani di Sidang Gazalba Saleh

Jaksa menyatakan tidak bermaksud membuka aib hakim agung Gazalba Saleh dengan menghadirkan Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu Fify Mulyani.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

1 hari lalu

Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

Faisal Basri pernah berkontribusi sebagai tim Satgas TPPU setelah ditunjuk Mahfud Md saat menjabat sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Berduka atas Meninggalnya Faisal Basri: Sahabat Lama Saat di FEUI

2 hari lalu

Sri Mulyani Berduka atas Meninggalnya Faisal Basri: Sahabat Lama Saat di FEUI

Lewat laman instagram resminya, Sri Mulyani mengenang awal perkenalannya dengan Faisal Basri.

Baca Selengkapnya

Jaksa Sindir Gazalba Saleh: Hakim Agung Yang Mulia Tapi Selalu Menjawab Lupa dan Tidak Tahu

2 hari lalu

Jaksa Sindir Gazalba Saleh: Hakim Agung Yang Mulia Tapi Selalu Menjawab Lupa dan Tidak Tahu

Jaksa menyindir sikap Gazalba Saleh, yang kerap dipanggil yang mulia di persidangan tapi tidak menunjukkan marwahnya sebagai hakim agung MA.

Baca Selengkapnya

Sindir Gazalba Saleh Temukan Batu Permata di Australia, Jaksa: Tak Masuk Akal di Luar Nurul

2 hari lalu

Sindir Gazalba Saleh Temukan Batu Permata di Australia, Jaksa: Tak Masuk Akal di Luar Nurul

Jaksa KPK menyindir keterangan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh soal penemuan batu permata di kebun saat bekerja di Sydney Australia.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,5 Miliar

2 hari lalu

Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,5 Miliar

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. Didakwa menerima gratifikasi dan TPPU Rp 62,8 miliar.

Baca Selengkapnya