Jutaan Barang Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai: Potensi Kerugian Negara Rp 3 Miliar Lebih

Rabu, 23 November 2022 14:11 WIB

Petugas melakukan pemusnahan miras ilegal dan rokok ilegal di halaman Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. 2,7 juta batang rokok dan 14.719 botol miras ilegal tersebut merupakan hasil penindakan periode tahun 2017-2019. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Karanganyar - Bea Cukai Surakarta memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan yang beredar di wilayah Solo dan sekitarnya, Selasa, 22 November 2022. Potensi kerugian negara dari pungutan bea cukai atas ribuan barang sitaan ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 3 miliar 60 juta dengan perkiraan nilai barangnya sebesar Rp 4,6 miliar.

Adapun barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil tegahan selama periode Desember 2021 sampai dengan Oktober 2022. Berbagai jenis barang yang dimusnahkan tersebut di antaranya berupa rokok yang jumlahnya sebanyak 3.850.560 batang rokok.

Baca: Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, BPKN Curiga Bahan Obat Tercemar

Selain itu ada 385 botol dan 86 jeriken minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras yang tidak memenuhi peraturan perundangan di bidang cukai, serta barang impor melalui Kantor Pos Lalu Bea Solo tahun 2021 yang melanggar ketentuan larangan dan pembatasan (lartas).

Tak hanya miras yang dimusnahkan

Advertising
Advertising

Beberapa jenis barang impor itu berupa benih tanaman, sex toys, obat, kondom, fishing lures, makanan, pakaian, kosmetik, bagian dari senjata, dan handphone batangan yang tidak memenuhi ketentuan lartas.

Pemusnahan barang-barang ilegal itu dilangsungkan di halaman belakang Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Surakarta, yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Yetty Yulianty, menyatakan, pemusnahan barang milik negara atau BMN ini telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan.

"Sesuai izin dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan izin dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta sesuai besaran nilai BMN yang diusulkan untuk dimusnahkan," ujarnya kepada awak media di sela-sela pemusnahan, Selasa, 22 November 2022.

Selanjutnya: Pemusnahan barang-barang ilegal itu...

<!--more-->

Pemusnahan barang-barang ilegal itu disaksikan dan dilakukan pula oleh sejumlah pejabat dan perwakilan beberapa instansi seperti Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Keolisian Resor Karanganyar.

Selain itu ada Kejaksaan Negeri Karanganyar, Kodim Karanganyar, Denpom Surakarta, Kantor Pos Besar Surakarta Rupbasan Surakarta, dan Satpol PP yang berada di bawah wilayah operasional Bea Cukai Surakarta.

"Hasil dari kegiatan pemusnahan ini tidak lepas dari hasil sinergi antara Bea Cukai Surakarta dengan Satpol PP, Kejaksaan, Polri, TNI, Pengusaha Jasa Titipan (PJT), dan para aparat penegak hukum lainnya dalam melakukan penindakan," kata Yetty.

Modus pelanggaran

Lebih lanjut Yetty menjelaskan, modus pelanggaran yang banyak dilakukan pada tahun ini adalah dengan menggunakan jasa titipan atau membeli secara online, baik dari barang berupa rokok ataupun minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan perundangan cukai.

Untuk barang kiriman melalui kantor pos lalu bea barang yang dilakukan penegahan adalah barang yang tidak memenuhi ketentuan larangan. "Selain itu pembatasan terhadap barang impor dan tidak diselesaikan oleh impotir dalam jangka waktu yang telah ditentukan," tuturnya.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Minta Dugaan Korupsi BTS Kominfo Diusut Transparan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

2 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

4 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

1 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

2 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

3 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya