Dubes Minta Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara ke Jepang
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 5 Januari 2022 15:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Jepang resmi meminta Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batu bara ke negara mereka. Jepang menyatakan bahwa mereka selama ini mengimpor batu bara berkalori tinggi atau High Calorific Value (HCV) dari Indonesia.
Jenis ini disebut berbeda dengan batu bara berkalori rendah (Low Calorific Value) yang diperuntukkan khusus untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Sehingga, Jepang menyatakan ekspor HCV ke negara mereka tidak memiliki dampak signifikan terhadap pasokan batu bara ke PLN.
"Oleh karena itu, saya berharap larangan ekspor batu bara ke Jepang bisa segera dihapus," kata Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji dalam suratnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada 4 Januari 2022, yang diterima Tempo.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, sudah melarang pengiriman batu bara ke luar Indonesia selama sebulan, 1 sampai 31 Januari 2022. Larangan dilakukan karena kurangnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik lokal, salah satunya pasokan di PLN.
Larangan ini diterbitkan dalam Surat Nomor B- 1605/MB.05/DJB.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum. Lalu, surat Nomor B- 1611/MB.05/DJB.B/2021 tentang Pelarangan Penjualan Batubara ke Luar Negeri.
Kedua surat ini pun menjadi perhatian oleh Jakarta Japan Club, sebuah perkumpulan perwakilan perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia. Kenji mengatakan surat tersebut telah membuat izin ekspor batu bara ke Jepang belum bisa diterbitkan dan kargo yang bakal mengangkut pun tertahan di pelabuhan sejak 1 Januari.<!--more-->
Kenji mengatakan, industri di Jepang secara rutin mengimpor batu bara hampir sekitar 2 juta ton per bulan dari Indonesia untuk pembangkit listrik dan manufaktur. Sehingga larangan ekspor secara mendadak ini, kata Kenji, memiliki dampak yang serius terhadap kegiatan ekonomi dan aktivitas harian masyarakat Jepang.
Kenju memahami bahwa larangan ekspor ini terbit karena adanya kekurangan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik domestik di Indonesia. Tapi, Kenju juga menyebut permintaan listrik di Jepang juga sedang tinggi di tengah musim dingin, sekalipun ada beberapa alternatif batu bara dan gas alam cair (LNG) yang bisa diperoleh di masa depan.
Berdasarkan laporan perusahaan perkapalan Jepang, Kenji menyebut setidaknya ada lima kapal yang mengangkut batu bara ke negara mereka yang saat ini sedang menunggu keberangkatan. Oleh sebab itu, Kenji berharap Arifin bisa menerbitkan izin keberangkatan secara khusus untuk kelima kapal ini yang sudah siap untuk berangkat ke Jepang sesegera mungkin.
Terakhir, Kenji juga melampirkan surat berisi penjelasan dari Konzo Takuji, Kepala JCC, yang merespons larangan ekspor dari ESDM ini. Kenji juga telah mengetahui kalau pemerintah Indonesia akan mengevaluasi kebijakan ini pada 5 Januari.
Sehingga, Kenji menyatakan dirinya sangat mengapresiasi rencana evaluasi bila nantinya Indonesia memberikan perhatian pada aspirasi Jepang ini. Termasuk, menggelar diskusi lebih lanjut dengan dunia usaha dari Jepang guna menjaga hubungan ekonomi yang telah terjalin erat antara Jepang dan Indonesia.
Baca Juga: Kaltim Umumkan 25 Perusahaan Sudah Bisa Ekspor Batu Bara
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.