TEMPO.CO, Jakarta - Trend Asia meminta pemerintah segera mempercepat proses transisi energi di Tanah Air. Musababnya, hingga saat ini, porsi bauran batu bara masih mendominasi dalam sistem ketenagalistrikan nasional.
Menurut Trend Asia, hal itu akan menjadi implikasi serius bagi ketahanan energi nasional, begitu pun terhadap upaya percepatan transisi energi nasional.
Seperti diketahui, belakangan ini terjadi kekurangan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU di Tanah Air. Pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan itu dengan melarang ekspor batu bara pada 1-31 Januari 2022 dan mempertegas penerapan wajib pasok dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO)
"Namun, jika pemerintah ingin melakukan perubahan menyeluruh terhadap kerangka kebijakan energi, maka solusi tersebut jelas tidak cukup. Pemerintah harus segera mempercepat proses transisi energi dengan memilih energi terbarukan,” ujar Peneliti dan manajer program Trend Asia Andri Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 Januari 2021.
Andri mengatakan keputusan pemerintah yang harus menarik rem darurat dengan menghentikan secara total ekspor batu bara guna menjamin pasokan kebutuhan batu bara domestik menunjukkan bahwa kondisi ketahanan energi Indonesia benar-benar tidak aman dan di ambang krisis.
Menurut Andri, masalah pasokan batubara PLN disebabkan karena perusahaan-perusahaan batu bara tidak taat memenuhi ketentuan wajib pasok dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Puncak persoalan yang terjadi saat ini, tutur dia, sejatinya dapat diprediksi dan seharusnya dapat diantisipasi sejak awal.