TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia mendukung penuh arahan Presiden terkait upaya pemenuhan pasokan batubara dan pasokan gas alam cair atau LNG untuk kepentingan dalam negeri.
“Terkait pasokan batu bara untuk pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik PLN dan IPP, sejalan dengan Presiden, mekanisme DMO adalah hal prinsip yang terus harus dipegang oleh perusahaan batubara, ini tidak bisa ditawar dan mutlak dipatuhi," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 Januari 2022.
Arsjad pun mengatakan bahwa pelanggar harus mendapatkan sanksi yang sesuai, bahkan cabut izin ekspor dan bila perlu izin usahanya. Di lain hal, kata dia, perlu juga diberikan reward atau hadiah yang proporsional bagi perusahan yang sudah menjalankan semua kewajiban mereka.
"Balancing Reward dan punishment ini harus dilihat lebih teliti agar berjalan dengan baik," ujar dia.
Arsjad menyebut Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN, PLN, dan pengusaha perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, agar hal ini tidak menjadi masalah tahunan. Langkah itu juga dilakukan agar pemerintah mengetahui betul permasalahan apa yang sebenarnya dihadapi oleh PLN dalam upaya memenuhi kebutuhan batubara di PLN secara menyeluruh.
"Juga perlu ditinjau kembali dari sisi bisnis proses dan perencanaan, khususnya management procurement, dan logistik di PLN. Intinya duduk bersama bergotong royong mencari solusi jangka panjang,” kata Arsjad.