PPKM Level 3 Batal, Bagaimana Kelanjutan Wacana Ganjil Genap di Jalan Tol?

Selasa, 7 Desember 2021 14:17 WIB

Sejumlah kendaraan memadati ruas jalan Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Rabu, 19 Agustus 2020. Memasuki libur panjang Tahun Baru Islam 1442 Hijriah serta libur akhir pekan, ruas jalan Tol Jagorawi terpantau padat karena banyaknya warga yang berlibur dan berpergian ke luar kota. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3 secara menyeluruh untuk libur Natal dan tahun baru. Penerapan PPKM akan menyesuaikan kondisi masing-masing kota dan kabupaten.

Lantas bagaimana wacana ganjil genap di jalan nasional dan jalan tol untuk membatasi perjalanan penumpang pada akhir tahun yang rencananya berlangsung saat PPKM Level 3 diterapkan?

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan instansinya masih terus menggodok rencana pemberlakuan ganjil-genap. Kemungkinan penerapan aturan ini masih ada dan akan dituangkan dalam surat edaran Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat.

“Besok Kamis (9 Desember) mau dibicarakan lagi oleh Pak Menteri (Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi) dengan yang lain (instansi lain),” ujar Budi Setiyadi saat dihubungi melalui pesan pendek, Selasa, 7 Desember 2021.

Aturan ganjil genap merupakan salah satu skenario pembatasan pergerakan masyarakat yang diusulkan Kementerian Perhubungan. Ganjil genap, seperti wacananya, akan berlaku untuk kendaraan pribadi di sejumlah titik yang dianggap menjadi episentrum keramaian.

Advertising
Advertising

Titik-titik yang dimaksud meliputi wilayah aglomerasi, jalan tol, jalan ibu kota provinsi, dan area tempat wisata. Khusus di ruas tol, ganjil genap rencananya berlaku di Jalan Tol-Merak, ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci dan ruas Jalan Tol Cikampek, serta Jalan Tol Padalarang.

Dalam rapat kerja bersama DPR pada 1 Desember lalu, Kementerian Perhubungan mengusulkan ganjil genap diterapkan mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 seiring penerapan PPKM Level 3. Kemenhub berencana tidak akan membatasi perjalanan angkutan logistik dengan membuat kebijakan khusus guna memastikan lalu-lintas kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi selama akhir tahun.

Baca: 2022 Masih Dibayangi Ketidakpastian, Sri Mulyani: Pandemi Not Yet Over

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

1 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

1 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

5 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

6 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

6 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya