PPKM Level 3 Batal, Bagaimana Kelanjutan Wacana Ganjil Genap di Jalan Tol?
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 7 Desember 2021 14:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3 secara menyeluruh untuk libur Natal dan tahun baru. Penerapan PPKM akan menyesuaikan kondisi masing-masing kota dan kabupaten.
Lantas bagaimana wacana ganjil genap di jalan nasional dan jalan tol untuk membatasi perjalanan penumpang pada akhir tahun yang rencananya berlangsung saat PPKM Level 3 diterapkan?
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan instansinya masih terus menggodok rencana pemberlakuan ganjil-genap. Kemungkinan penerapan aturan ini masih ada dan akan dituangkan dalam surat edaran Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat.
“Besok Kamis (9 Desember) mau dibicarakan lagi oleh Pak Menteri (Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi) dengan yang lain (instansi lain),” ujar Budi Setiyadi saat dihubungi melalui pesan pendek, Selasa, 7 Desember 2021.
Aturan ganjil genap merupakan salah satu skenario pembatasan pergerakan masyarakat yang diusulkan Kementerian Perhubungan. Ganjil genap, seperti wacananya, akan berlaku untuk kendaraan pribadi di sejumlah titik yang dianggap menjadi episentrum keramaian.
Titik-titik yang dimaksud meliputi wilayah aglomerasi, jalan tol, jalan ibu kota provinsi, dan area tempat wisata. Khusus di ruas tol, ganjil genap rencananya berlaku di Jalan Tol-Merak, ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci dan ruas Jalan Tol Cikampek, serta Jalan Tol Padalarang.
Dalam rapat kerja bersama DPR pada 1 Desember lalu, Kementerian Perhubungan mengusulkan ganjil genap diterapkan mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 seiring penerapan PPKM Level 3. Kemenhub berencana tidak akan membatasi perjalanan angkutan logistik dengan membuat kebijakan khusus guna memastikan lalu-lintas kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi selama akhir tahun.
Baca: 2022 Masih Dibayangi Ketidakpastian, Sri Mulyani: Pandemi Not Yet Over
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.