Terpopuler Bisnis: RUU Perpajakan Disetujui Komisi, Anggaran Ibu Kota Negara
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 1 Oktober 2021 06:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis, 30 September 2021 dimulai dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi Keuangan DPR telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (RUU KUP) di tingkat komisi.
Kemudian Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT tidak menemukan rekaman suara pilot dalam kotak hitam cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu.
Selain itu berita tentang Jokowi telah meneken Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022. Dalam lampiran Perpres RKP tersebut, terdapat alokasi anggaran untuk proyek pembangunan ibu kota baru atau ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Sri Mulyani dan DPR Sepakati Aturan Baru Pajak, Ditjen Pajak: Baru Tingkat Satu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi Keuangan DPR dikabarkan telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (RUU KUP). Beleid pajak ini belakangan berubah nama menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Direktur Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor, membenarkan sudah ada kesepakatan tersebut. Namun, RUU ini masih akan diminta persetujuan di pembicaraan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.
"Baru tingkat I (komisi), masih ada paripurna," kata dia saat dihubungi pada Kamis, 30 September 2021. Neilmaldrin juga menyebut pihaknya belum mendapat informasi kapan RUU Pajak ini akan dibawa ke rapat paripurna.
Sebelumnya, kabar soal Rancangan UU KUP ini disampaikan oleh Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. "Alhamdulillah puji Tuhan! RUU KUP (menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan) disetujui Komisi XXI DPR untuk dibawa ke paripurna dan disahkan menjadi UU," kata Prastowo lewat akun twitternya @prastow pada pada Kamis pagi ini, 30 September 2021.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. KNKT Sebut Suara Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Tak Terekam di Kotak Hitam
Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT telah berhasil mengunggah data rekaman suara dalam kotak hitam cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu. Dalam data tersebut, KNKT tidak menemukan rekaman suara pilot.
“Sayangnya di CVR suara captain tidak terekam. Ini bukan karena CVR sudah terendam lama atau proses yang lain, memang ada kendala dalam proses perekaman sehingga tidak terekam,” ujar Kepala Sub Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo, dalam acara pemberian penghargaan penemuan black box Sriwijaya Air di Jakarta, Kamis, 30 September 2021.
KNKT, kata Nurcahyo, telah mengecek sejarah perawatan CVR. Berdasarkan catatan maskapai, ia menyatakan ada masalah yang terjadi untuk sistem perekaman kotak hitam beberapa tahun sebelum kecelakaan.
KNKT juga berdiskusi dengan National Transportation Safety Board (NTSB) untuk membahas tidak terekamnya suara pilot tersebut. “Kami konsultasi dengan Amerika, apakah dalam proses pengunduhan data mengalai kesalahan sehingga tidak terambil datanya,” kata dia.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Proyek Ibu Kota Negara Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp 510 M dalam RKP 2022
Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah meneken Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022. Dalam lampiran Perpres RKP tersebut, terdapat alokasi anggaran untuk proyek pembangunan ibu kota baru atau ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Pos anggaran IKN masuk dalam komponen pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Anggaran pembangunan IKN pada 2022 ditetapkan sebesar Rp 510,79 miliar.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya mengatakan pembangunan fisik IKN sangat tergantung pada kondisi pandemi Covid-19. Pembangunan ibu kota sempat vakum akibat pemerintah memfokuskan anggaran pada 2020 dan 2021 untuk penanganan penyebaran wabah.
Dia pun memperkirakan IKN tidak bisa dibangun secara cepat dan membutuhkan tahap-tahap hingga 15-20 tahun. “Jadi step-step ini yang sedang kita siapkan dan di masterplan kita juga sampai 2045,” ujar Suharso, 4 September lalu.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Sri Mulyani Gratiskan PNBP Sewa Rusun Warga Miskin