Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pinjol Ilegal Marak Selama Pandemi, Begini Ciri-Cirinya dan Cara Lapor ke OJK

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Praktisi Keuangan Keluarga dan Pendamping Bisnis UMKM, Baratadewa Sakti Perdana, menjelaskan tujuh hal yang perlu diperhatikan bila ingin meminjam dana melalui pinjaman online (pinjol) dengan aman.
Praktisi Keuangan Keluarga dan Pendamping Bisnis UMKM, Baratadewa Sakti Perdana, menjelaskan tujuh hal yang perlu diperhatikan bila ingin meminjam dana melalui pinjaman online (pinjol) dengan aman.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jasa layanan pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu solusi di masa pandemi untuk memenuhi kebutuhan finansial. Namun kondisi ini malah dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan dengan modus jasa pinjol demi meraup keuntungan.

Kominfo melaporkan, selama rentang Januari hingga pertengahan Juni 2021, setidaknya sebanyak 447 layanan pinjol terdeteksi ilegal dan telah diblokir. Bahkan kasus penipuan berkedok pinjol ini juga meningkat selama pandemi. Situs cekrekening.id milik Kominfo menerima laporan pengaduan rekening sebanyak 2.403 rekening hingga Mei 2021. Padahal sebelumnya, pada Juni 2020 cekrekening.id hanya menerima pengaduan rekening sebanyak 194 laporan.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, membeberkan ciri-ciri pinjol ilegal yang berpotensi penipuan. Beberapa ciri pinjol ilegal tersebut yang paling menonjol yaitu biasanya mereka menawarkan pinjaman melalui pesan singkat atau lewat media sosial, tanpa persetujuan calon korban.

Selain itu, penyedia jasa layanan pinjol ilegal biasanya tidak memiliki identitas dan alamat kantor yang jelas karena tidak memiliki izin resmi. “Pemberian pinjaman sangat mudah serta informasi bunga dan denda yang tidak jelas,” jelasnya dalam siaran pers, Rabu, 14 Juli 2021.

Ciri-ciri lain, menurut Tongam, pinjol ilegal yang berpotensi penipuan biasanya menawarkan penagihan tidak terbatas waktu dengan syarat mereka dapat mengakses seluruh data personal calon korban. Nantinya data ini akan digunakan oknum tersebut untuk mengancam korban, baik meneror, menyebar aib atau mencemarkan nama baik dan tindakan merugikan lainnya.

Sependapat dengan Tongam, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi, mengatakan bahwa pinjol ilegal harus diwaspadai karena berpotensi penipuan. Apalagi jika perusahaan pinjol tersebut menawarkan pinjaman dengan mudah. Ciri-ciri lain, menurut Bambang, pinjol ilegal berpotensi penipuan biasanya menetapkan bunga tinggi, 1 sampai 4 persen per harinya.

“Bunga dan denda yang dikenakan tinggi mencapai 1 sampai 4 persen per hari, ditambah biaya tambahan lain bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman,” kata Bambang.

Bambang mengimbau kepada masyarakat apabila bermasalah dengan pinjol ilegal, untuk melaporkan ke Kepolisian agar diproses secara hukum di Polda dan Polres setempat, atau melapor lewat website https://patrolisiber.id dan lewat surel di info@cyber.polri.go.id.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan penyedia jasa layanan pinjol yang mencurigakan ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Bisa lewat surat tertulis yang ditujukan kepada Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Menara Radius Prawiro, di Lantai 2, Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat 10350.

Atau menghubungi langsung via telepon dengan menghubungi nomor 157, namun perlu diingat jam operasional layanan pengaduan via telepon ini hanya berlaku pada Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 17.00 WIB, kecuali hari libur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi Anda yang ingin melaporkan pinjol ilegal ke OJK juga bisa lewat email dan form pengaduan online. Permintaan informasi dan pengaduan melalui email dapat disampaikan lewat konsumen@ojk.go.id. Sementara pengaduan via online dapat diakses melalui form elektronik yang tersedia di https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/Pengaduan.

Adapun syarat penyampaian pengaduannya, dilansir dari laman OJK yaitu:

1. Bukti telah menyampaikan pengaduan kepada lembaga jasa keuangan terkait beserta jawabannya.

2. Identitas diri atau surat kuasa, bila diwakili.

3. Kronologis pengaduan.

4. Dokumen pendukung

5. Apabila data atau dokumen tidak dipenuhi dalam waktu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan, maka pengaduan dianggap dibatalkan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Cara Cek Pinjol Ilegal Lewat WhatsApp

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi BTS Kominfo, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara

3 jam lalu

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta apabila denda tidak dibayarkan, maka digantikan dengan pidana kurungan selama enam bulan. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Korupsi BTS Kominfo, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara

JPU Kejagung menuntut eks Anggota III BPK Achsanul Qosasi dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.


Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan

15 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam peluncuran peta jalan pengembangan industri Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Jakarta Selatan, Senin 20 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan

Untuk penguatan BPR dan BPRS OJK membuka peluang bagi BPR dan BPRS untuk memperluas akses pemodalan lewat penawaran di pasar modal dan mendorong konsolidasi


Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

1 hari lalu

Elon Musk yang merupakan pemilik dari perusahaan SpaceX dan Tesla, menempati posisi pertama dalam daftar orang terkaya di dunia tahun 2022 versi Forbes. Ia bahkan baru saja membeli Twitter. Elon Musk kembali menjadi orang terkaya di dunia nomor 1 dengan jumlah kekayaan mencapai US$ 219 miliar. NTB/Carina Johansen via REUTERS
Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis ketersediaan air global


Top 3 Tekno: Elon Musk dan Luhut, Elon Musk dan Siswa SD Banyuwangi

1 hari lalu

CEO Tesla Inc. sekaligus SpaceX Elon Musk menyapa warga saat akan meluncuran layanan internet berbasis satelit Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod Denpasar, Bali, Minggu, 19 Mei 2024. Kehadiran pebisnis asal Amerika tersebut selain meluncurkan satelit miliknya juga akan menghadiri World Water Forum (WWF) Ke-10 yang rencananya akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.  ANTARA /Muhammad Adimaja
Top 3 Tekno: Elon Musk dan Luhut, Elon Musk dan Siswa SD Banyuwangi

Top 3 Tekno Berita Terkini diawali dari artikel ketibaan miliuner, bos dari Starlink juga SpaceX, Tesla, dan X--dulu Twitter, Elon Musk di Bali.


Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)  Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.


Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

2 hari lalu

Perusahaan fintech Paytren membeli 10 persen saham klub Polandia, Lechia Gdanks, senilai 2,5 juta euro atau Rp 42 miliar. Pengumuman itu disampaikan founder Paytren Yusuf Mansur, Sabtu 8 Desember 2018, di Bandung.
Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar


Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

2 hari lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.


OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

2 hari lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.


OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

2 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).


OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

2 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.