Terpopuler Bisnis: Lowongan Kerja Pertamina hingga RI Keluar dari Jebakan Resesi
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 6 Agustus 2021 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Kamis, 5 Agustus 2021, dimulai dari lowongan kerja PT Pertamina (Persero).
Berikutnya ada berita tentang komentar politikus Gerindra soal mantan napi koruptor diangkat jadi komisaris anak usaha BUMN dan kekayaan Rihanna yang baru masuk daftar miliarder dunia. Lalu ada berita Indonesia yang lepas dari jebakan resesi dan Pan Brothers digugat pailit.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Pertamina Buka 102 Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2, Simak Batas Waktunya
Perusahaan minyak dan gas bumi nasional PT Pertamina (Persero) membuka lowongan kerja untuk lulusan S1 dan S2 berpengalaman. Waktu pendaftaran lowongan kerja ini dibuka sejak hari ini, Kamis, 5 Agustus 2021 hingga Senin pekan depan, 9 Agustus 2021.
"Siap bergabung bersama kami memperjuangkan kemerdekaan di bidang energi? Ayo para pejuang muda yang sudah siap segera menuju recruitment.pertamina.com.," seperti dikutip dari unggahan Instagram @pertamina, Kamis, 5 Agustus 2021.
Di dalam postingan berjudul "Open Recruitment Experienced Hire!" tersebut, para pelamar kerja diingatkan untuk selalu waspada akan berbagai modus penipuan. "Ingat! Selalu waspada berbagai modus penipuan. Informasi berkarir di Pertamina juga bisa dipantau di @pertaminacareer."
Simak lebih jauh tentang Pertamina di sini.
<!--more-->
2. Eks Koruptor jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Gerindra: Sudah Jalani Hukuman
Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan pengangkatan eks narapidana kasus koropsi, Izedrik Emir Moeis, sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda tidak menyalahi aturan.
Pengangkatan itu, menurut Andre, telah mengikuti ketentuan Peraturan Menteri BUMN Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara.
“Sebagai mitra pemerintah, kami melihat pengangkatannya tidak melanggar. Kalau soal etika, kan dia sudah menjalani hukuman dan memperoleh sanksi atas perbuatannya,” ujar Andre saat dihubungi pada Kamis, 5 Agustus 2021.
Simak lebih jauh tentang komisaris di sini.
3. Rihanna Resmi Dinobatkan jadi Miliarder dengan Kekayaan Bersih Rp 24,4 Triliun
Musisi Rihanna resmi mendapat gelar terbarunya sebagai miliarder dengan kekayaan bersih yang ditaksir senilai US$ 1,7 miliar atau sekitar Rp 24,4 triliun (asumsi kurs Rp 14.344 per dolar AS).
Kekayaan bersih yang diperoleh Rihanna resmi menjadikan dirinya sebagai musisi wanita terkaya di dunia oleh Forbes. Rihanna juga berhasil masuk ke dalam daftar Forbes richest female entertainer kedua di belakang Oprah.
Editor Forbes Kerry Dolan, mengatakan kepada GMA, mayoritas nilai kekayaan bersih wanita berusia 33 tahun itu bukan dari menyanyi, tetapi melainkan dari usahanya di bidang kosmetik dan pakaian dalam.
Simak lebih jauh tentang Rihanna di sini.
<!--more-->
4. RI Keluar dari Jebakan Resesi, Mendag: Menggembirakan
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pengumuman Badan Pusat Statistik atau BPS tentang pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 merupakan kabar gembira. Sebab, pertumbuhan ekonomi Indonesia melesat 7,07 persen atau keluar dari jebakan resesi dari pertumbuhan sebelumnya yang mengalami kontraksi.
“Pertumbuhannya sangat menggembirakan yaitu 7,07 persen dibanding periode yang sama 2020. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh beberapa koefisien yang sangat penting,” ujar Lutfi dalam diskusi bersama Kadin Indonesia, Kamis, 5 Agustus 2021.
Ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi ditopang oleh meningkatnya konsumsi rumah tangga, investasi, kinerja ekspor dan impor, serta belanja pemerintah. Perbaikan kinerja tersebut terjadi karena adanya perbaikan di berbagai sektor usaha.
Simak lebih jauh tentang resesi di sini.
5. Bank Maybank Gugat Pailit Pan Brothers ke Pengadilan
PT Pan Brothers Tbk. kembali mendapat gugatan dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Bank Maybank kali ini mengajukan permohonan kepailitan terhadap emiten tekstil berkode saham PBRX itu.
Dalam keterbukaan informasi Pan Brothers yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia per Kamis, 5 Agustus 2021, disampaikan bahwa sudah ada pemberitahuan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat bahwa Bank Maybank telah mengajukan permohonan pailit terhadap perseroan.
Proses kepailitan diatur oleh Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau UU Kepailitan Indonesia.
Simak lebih jauh tentang pailit di sini.