Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank Maybank Gugat Pailit Pan Brothers ke Pengadilan

image-gnews
Pabrik Pan Brothers. perseroan
Pabrik Pan Brothers. perseroan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pan Brothers Tbk. kembali mendapat gugatan dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Bank Maybank kali ini mengajukan permohonan kepailitan terhadap emiten tekstil berkode saham PBRX itu. 

Dalam keterbukaan informasi Pan Brothers yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia per Kamis, 5 Agustus 2021, disampaikan bahwa sudah ada pemberitahuan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat bahwa Bank Maybank telah mengajukan permohonan pailit terhadap perseroan. 

Proses kepailitan diatur oleh Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau UU Kepailitan Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Pan Brothers ingin meyakinkan semua pihak bahwa perseroan akan melakukan segala daya untuk menantang dan menyelesaikan Permohonan Kepailitan ini untuk membela hak-hak semua pemangku kepentingan kami.

"Termasuk sebagian besar kreditur kami yang telah mendukung kami selama proses restrukturisasi,” tulis manajemen Pan Brothers, Kamis, 5 Agustus 2021.

Saat ini, kegiatan operasional Pan Brothers masih berjalan walaupun mendapat tantangan akibat siklus konversi kas yang memanjang di seluruh industri akibat pandemi Covid-19 dan pengurangan trade lines yang signifikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

3 jam lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

Jubir PKS Ahmad Mabruri mengatakan partainya akan ikuti aturan MA dan KPU untuk mengganti nama caleg mantan koruptor.


MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

12 jam lalu

dari kiri) Anggota KPU Idham Holik, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua DKPP Heddy Lugito, Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah, Anggota Bawaslu Puadi dan Lolly Suhenty saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan soal Caleg Mantan Narapidana

Menurut MA, dua pasal yang tercantum dalam PKPU, menunjukkan KPU memberikan kelonggaran syarat pencalonan bagi mantan terpidana.


Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

1 hari lalu

Mantan wakil ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (kedua kanan) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan (kanan) mewakili koalisi masyarakat sipil kawal pemilu bersih mengajukan uji materi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 dan 11 ke Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Dalam keterangannya ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menang Gugatan PKPU di MA soal Caleg Eks Narapidana Koruptor, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPK

Mantan komisioner KPK, Saut Situmorang, mengatakan putusan uji materi PKPU Nomor 10 dan 11, seperti angin segar.


MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

ICW mengatakan pembatalan dua pasal dalam PKPU No 10 dan 11 Tahun 2023 oleh MA, menunjukkan buruknya penyelenggara pemilihan umum menyusun aturan


Terima 36 Pengaduan, AdaKami Belum Menemukan Idenditas Korban Bunuh Diri

4 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Terima 36 Pengaduan, AdaKami Belum Menemukan Idenditas Korban Bunuh Diri

AdaKami menerima 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan fiktif terhadap beberapa jasa layanan masyarakat.


Plaza Atrium Senen Dilego, Ini Pamornya dari Masa ke Masa, Pernah Dibom Teroris

5 hari lalu

Plaza Atrium Senen. TEMPO/Arif Fadillah
Plaza Atrium Senen Dilego, Ini Pamornya dari Masa ke Masa, Pernah Dibom Teroris

PT Cowell Development Tbk resmi menjual Plaza Atrium Senen pada 16 Agustus 2023. Begini rekam jejak Plaza Atrium Senen, bahkan pernah dibom teroris.


Pemiliknya Pailit, Begini Suasana di Mal Plaza Atrium Senen

5 hari lalu

Suasana di Plaza Atrium Segitiga Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 26 September 2023. Tempo/I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Pemiliknya Pailit, Begini Suasana di Mal Plaza Atrium Senen

Baru terungkap kalau Plaza Atrium Senen telah berpindah tangan. Pemilik lama pailit.


Hari Ini Kurs Rupiah Diperkirakan Melemah ke Level 15.550 per Dolar AS, Apa Pemicunya?

5 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Hari Ini Kurs Rupiah Diperkirakan Melemah ke Level 15.550 per Dolar AS, Apa Pemicunya?

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memprediksi kurs rupiah hari ini melemah di rentang Rp 15.480 hingga Rp 15.550 per dolar AS.


Soal Revisi PKPU 10/2023, Puan Maharani Dukung 30 Persen Keterwakilan Perempuan

7 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin, 25 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Soal Revisi PKPU 10/2023, Puan Maharani Dukung 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Puan Maharani buka suara soal polemik revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang minimal 30 persen kuota minimal caleg perempuan.


DKPP Sebut Pernah Surati KPU soal Revisi Peraturan Kuota Minimal Caleg Perempuan

8 hari lalu

Ketua DKPP Heddy Lugito saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
DKPP Sebut Pernah Surati KPU soal Revisi Peraturan Kuota Minimal Caleg Perempuan

DKPP mengaku pernah mengirim surat kepada KPU soal revisi Pasal 8 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang kuota caleg perempuan