Pelimpahan Perkara Eks Bos Garuda ke Kejaksaan Tinggal Tunggu Kelengkapan Berkas

Minggu, 4 Oktober 2020 12:19 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir secara resmi memberhentikan sementara seluruh jajaran direksi yang terlibat dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo, salah satunya I Gusti Ngurah Askhara yang menjabat Direktur Utama Garuda. Foto: garuda-indonesia.com

TEMPO.CO, Jakarta – Bea dan Cukai akan segera melimpahkan berkas perkara mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Askhara, dan bekas Direktur Teknik dan Layanan Garuda, Iwan Joeniarto, ke Kejaksaan. Saat ini, pihak penyidik masih mempersiapkan kelengkapan berkas kedua tersangka tersebut.

“Berkas penyidikan belum selesai. Kalau sudah selesai segera diserahkan ke penuntut umum,” ujar Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Haryo Limanseto saat dihubungi pada Ahad, 4 Oktober 2020.

Ari dan Iwan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton pada September lalu. Sebelum ditetapkan tersangka, keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali sebelum resmi menjadi tersangka. Pemeriksaan pertama dilakukan pada awal tahun dan selanjutnya dilangsungkan pada awal September 2020.

Selain Ari dan Iwan, Haryo memastikan tidak ada lagi pejabat maupun karyawan Garuda Indonesia yang dipanggil dalam kasus ini. Adapun Ari dan Iwan saat ini tidak ditahan karena keduanya kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.

Kasus dugaan pengelapan barang mewah ini telah bergulir sejak Desember 2019. Pihak Bea Cukai membutuhkan waktu sekitar sembilan bulan untuk melakukan penyidikan.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Haryo mengatakan proses penyidikan sempat tertunda pada Maret lalu karena pandemI Covid-19. Penyidikan baru kembali dilangsungkan pada Mei dengan protokol khusus.

"Kemudian banyak saksi ahli yang diperiksa, seperti pihak kepabeanan, perhubungan, perdagangan, ahli pidana. Dalam kondisi Covid-19, pengaturan waktu tidak bisa barengan," katanya.

Barang gelap itu diangkut oleh pesawat baru Garuda berjenis Airbus A330-900 Neo dari Prancis ke Indonesia. Bea Cukai Soekarno-Hatta menemukan barang selundupan di hanggar pesawat milik GMF beberapa waktu saat pesawat mendarat.

Setelah kasus Harley dan Brompton mencuat, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Ari Askhara bersama sejumlah direksi yang lain, termasuk Iwan, dari jabatannya. Keputusan ini diambil pasca-komite audit perusahaan melakukan penyelidikan mendalam.

Baca juga: Eks Bos Garuda Jadi Tersangka Kasus Harley Davidson dan Brompton

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

13 jam lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

13 jam lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

14 jam lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

16 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 29 April 2024, dimulai dari waktu tempuh perjalanan kereta cepat Jakarta - Surabaya.

Baca Selengkapnya

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

1 hari lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

1 hari lalu

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Staf Khusus Kementerian Keuangan sebut bea cukai bukan keranjang sampah, imbas banyak postingan media sosial yang mengeluhkan pajak barang Impor dari luar negeri yang terlalu mahal.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

1 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

1 hari lalu

Diprotes karena Bea Masuk Kemahalan, Bea Cukai Jelaskan Prosedur Barang Impor

Bea Cukai jelaskan prosedur pemilahan barang dari luar negeri menurutnya barang yang dicurigai akan masuk jalur merah dan dilakukan pengecekan secara mendetail. Sedangkan, barang yang aman masuk ke jalur hijau dan bisa langsung dikirim ke konsumen.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

1 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

1 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya