Darurat Corona, Jokowi Perintahkan Jaga Stok dan Harga Sembako
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Rahma Tri
Kamis, 19 Maret 2020 13:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat di tengah masa darurat corona atau Covid-19.
"Saya kemarin sudah cek di Bulog, saya melihat stok kita lebih dari cukup," kata Jokowi melalui video konferensi rapat terbatas penerimaan laporan Gugus Tugas Covid-19, Kamis 19 Maret 2020.
Jokowi juga memerintahkan kepada Perum Bulog untuk mengatur penyerapan beras hasil panen raya yang diperkirakan terjadi mulai Maret hingga April nanti.
Selanjutnya, Jokowi juga memerintahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta kementerian terkait untuk menjalankan kebijakan paket stimulus ekonomi yang telah direncanakan. "Utamanya bagi pelaku usaha, lebih khusus lagi pelaku UMKM yang terkena dampak ekonomi penyebaran Covid-19," ucapnya.
Jokowi menuturkan, walaupun pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan interaksi sosial atau social distancing, ia meminta kepada para pelaku UMKM untuk bisa beradaptasi pada kondisi saat ini dengan memanfaatkan teknologi informasi, seperti penjualan melalui daring.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) sebelumnya menyatakan memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah COVID-19. Dalam surat keputusan bernomor 13.A Tahun 2020, Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo mengatakan memperpanjang keadaan darurat Corona ini dari 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo membenarkan surat keputusan tentang darurat corona tersebut. "Iya," katanya ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 17 Maret 2020. Dalam keputusan ini, BNPB meyebutkan pemberlakuan perpanjangan ini karena penyebaran virus semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Selain itu, tutur Agus, penyebaran virus coronabisa berimplikasi pada kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat, serta mengancam, dan mengganggu kehidupan masyarakat.
EKO WAHYUDI l EGY ADIYATAMA