BPJS Kesehatan Minta Maaf Soal Unggahan Joker di Facebook

Jumat, 11 Oktober 2019 09:50 WIB

Mahasiswa Jurusan Bimbingan Konseling (BK) Univet Sukoharjo membawa poster Joker dalam aksi Stop Depresi di Simpang Lima Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 10 Oktober 2019. TEMPO/Bram Selo Agung Mardika

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’aruf menyampaikan permohonan atas unggahan poster yang mengaitkan pengidap gangguan jiwa dengan tokoh fiksi Joker. Menurut Iqbal, BPJS Kesehatan tak bermaksud menyinggung masyarakat.

“Kami mohon maaf apabila konten tersebut dianggap menyinggung kelompok orang. Tujuan kami mengunggah itu untuk niat baik dan memberikan gambaran seperti apa kontribusi program Jaminan kesehatan Nasional terhadap pengidap penyakit kejiwaan,” tuturnya saat dihubungi Tempo pada Kamis petang, 10 Oktober 2019.

Poster yang menuai kontroversi itu sebelumnya diunggah di Facebook resmi milik BPJS Kesehatan. Dalam poster itu, tertera foto dan karakter Joker disertai kalimat yang menyinggung orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. “JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat) menanggung perawatan penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa, agar tidak tercipta Joker-joker lainnya,” begitulah kalimat yang tertera di dalam poster.

Adapun unggahan ini disertai dengan keterangan yang menyatakan bahwa JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat) akan menanggung pengobatan bagi penderita penyakit ODGJ supaya tidak tercipta joker-joker lainnya. Kelompok masyarakat peduli kesehatan jiwa lantas melayangkan somasi kepada BPJS Kesehatan atas unggahan itu.

Entitas asuransi kesehatan yang dinaungi negara itu dianggap sesat pikir lantaran menyamakan ODGJ dengan tokoh Joker. Sebab, BPJS Kesehatan secara tidak langsung telah menuding ODGJ sebagai penjahat kriminal seperti Joker.

Advertising
Advertising

Menanggapi itu, Iqbal mengungkapkan bahwa poster tersebut mulanya dibuat berdasarkan pertanyaan warganet. “Kemarin masyarakat bertanya apakah ada jaminan kesehatan yang dicover BPJS Kesehatan setelah mereka ramai-ramai menonton Joker. Lalu kami jawab dengan poster,” ujarnya.

Menurut Iqbal, tindakan BPJS Kesehatan ini sebatas reaksi terhadap euforia. Ia meminta poster tersebut tidak ditafsirkan sebagai salah satu upaya mendiskreditkan pengidap ODGJ. “Kami kan penyedia layanan jaminan kesehatan, kami juga membayarkan tagihan dari rumah sakit, kenapa kami harus mendiskreditkan?” ucapnya.

Untuk meredam respons sebagian masyarkat, Iqbal mengatakan timnya telah menurunkan poster bermasalah tersebut dari seluruh platform sosial media. Iqbal juga berencana mengajak kelompok masyarakat yang merasa tersinggung dengan unggahan itu untuk berdialog.

Adapun kelompok masyarakat yang menyampaikan somasi ini terdiri atas Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA), Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Bipolar Care

Indonesia (BCI), Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Himpunan itu menaungi penyandang ODGJ, penyandang disabilitas mental atu PDM, orang dengan masalah kejiwaan atau ODMK, para profesional kesehatan, caregiver, dan pemerhati kesehatan jiwa.

Dalam somasi itu, kelompok masyarakat menyampaikan dua tuntutan. Pertama, mencabut unggahan dan pernyataan BPJS-Kesehatan di media sosial Facebook dan/atau media lainnya.

Kedua, BPJS Kesehatan diminta menyampaikan permohonan maafnya secara resmi terkait unggahan itu melalui lima media massa televisi nasional, lima media cetak nasional, dan lima media nasional berbasis daring alias media online. Kelompok masyarakat pengirim somasi memberikan tenggat waktu 6x24 jam sejak somasi tersebut dibacakan pada 9 Oktober 2019.

Berita terkait

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

8 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Trailer Joker 2: Pertemuan Pertama Joaquin Phoenix dan Lady Gaga

19 hari lalu

Trailer Joker 2: Pertemuan Pertama Joaquin Phoenix dan Lady Gaga

Trailer Joker 2 memperlihatkan bagaimana pertemuan pertama Joker (Joaquin Phoenix) dan Harley Quinn (Lady Gaga) di rumah sakit jiwa.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

22 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

24 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

27 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

32 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

32 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

33 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.

Baca Selengkapnya

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

34 hari lalu

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.

Baca Selengkapnya

7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

34 hari lalu

7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.

Baca Selengkapnya