Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Mau Disamakan dengan Joker, BPJS Kesehatan Disomasi Aktivis

image-gnews
Seorang pria berdandan seperti Joker saat menghadiri New York Comic Con 2019 di New York City, 3 Oktober  2019. REUTERS/Shannon Stapleton
Seorang pria berdandan seperti Joker saat menghadiri New York Comic Con 2019 di New York City, 3 Oktober 2019. REUTERS/Shannon Stapleton
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok masyarakat peduli kesehatan jiwa melayangkan somasi terbuka kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan terkait unggahan mereka di media sosial yang mengaitkan pengidap ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) dengan tokoh fiksi Joker. Surat keberatan itu dikirimkan oleh Sehat Jiwa Indonesia (SEJIWA), Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Bipolar CareIndonesia (BCI), Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Rabu, 9 Oktober 2019.

Somasi itu berawal dari unggahan poster BPJS Kesehatan di media sosial Facebook yang menampilkan foto karakter Joker dan kalimat yang menyinggung penderita gangguan jiwa. “JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat) menanggung perawatan penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa, agar tidak tercipta Joker-joker lainnya,” begitulah kalimat yang tertera di dalam poster.

Adapun unggahan ini disertai dengan keterangan yang menyatakan bahwa JKN-KIS akan menanggung pengobatan bagi penderita penyakit gangguan jiwa supaya tidak tercipta joker-joker lainnya. Menurut kelompok masyarakat itu, menyamakan penderita gangguan jiwa dengan tokoh Joker adalah kesesatan ilmu dan logika berpikir. Sebab, BPJS Kesehatan secara tidak langsung menuding penderita gangguan jiwa sebagai penjahat kriminal seperti yang diidap Joker.

Dalam film Joker, tokoh utama yang diperankan Joaquin Phoenix ini mengidap psikopat dan sosiopat serta narcistic personality disorder. Joker juga mengalami gangguan mental mendalam karena faktor eksternal yang membuat penyakit yang dideritanya makin kompleks.

“Tidak bisa disamaratakan bahwa ratusan lain jenis gangguan kejiwaan sama seperti psikopat dan sosiopat (seperti yang dialami Joker),” tulis surat itu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Unggahan BPJS Kesehatan ini kemudian ditengarai telah melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 185). Kemudian, disinyalir BPJS Kesehatan melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dengan unggahan tersebut, kelompok masyarakat menyampaikan dua tuntutan. Pertama, BPJS Kesehatan diminta mencabut unggahan terkait Joker di media sosial Facebook. Kedua, BPJS Kesehatan diminta menyampaikan permohonan maafnya terkait unggahan itu melalui lima media massa televisi nasional, lima media cetak nasional, dan lima media nasional berbasis daring alias media online.

Somasi itu ditujukan bagi Direktur Utama BPJS Kesehatan dan jajarannya. Adapun layang somasi ditembuskan kepada Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Arsip.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

2 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Trailer Joker 2: Pertemuan Pertama Joaquin Phoenix dan Lady Gaga

13 hari lalu

Lady Gaga dan Joaquin Phoenix dalam trailer film Joker 2 atau Joker: Folie  Deux. Dok. Warner Bros. Pictures
Trailer Joker 2: Pertemuan Pertama Joaquin Phoenix dan Lady Gaga

Trailer Joker 2 memperlihatkan bagaimana pertemuan pertama Joker (Joaquin Phoenix) dan Harley Quinn (Lady Gaga) di rumah sakit jiwa.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

16 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

18 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

21 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

26 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

26 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

27 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

28 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

29 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.