Dua Blok Migas Laku, Indonesia Raup Investasi USD 109,2 Juta
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rahma Tri
Rabu, 8 Mei 2019 08:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, mengumumkan Pemenang Penawaran Wilayah Kerja atau WK Migas Tahap I Tahun 2019 dengan mekanisme Lelang Reguler. Dari lima WK Migas yang dilelang, dua blok migas telah mendapatkan pemenang yaitu WK Anambas dan WK Selat Panjang.
Baca juga: Arcandra Jawab Kritik Penyerapan Minyak Lokal oleh Pertamina
Arcandra mengatakan nilai investasi komitmen pasti dari dua WK tersebut adalah sebesar US$ 109,2 juta dan total bonus tanda tangan sebesar US$ 7,5 juta. "Sedangkan tiga WK yang tidak laku menjadi Wilayah Kerja Available dan akan ditawarkan kembali pada periode penawaran WK Migas selanjutnya," kata dia dalam situs resmi Kementerian ESDM, Selasa 7 Mei 2019.
Dia mengatakan Blok Anambas dimenangkan oleh Kufpec Regional Ventures (Indonesia)Ltd. Sedangkan Blok Selat Panjang dimenangkan oleh konsorsium Sonoro Energy Ltd dan PT Menara Global Energi.
Menurut Arcandra, lima WK Migas Konvensional ditawarkan. WK Migas Konvensional itu terdiri dari tiga WK Eksplorasi, yakni WK Anambas, WK West Ganal, dan WA West Kaimana, serta dua WK Produksi, yaitu WK Selat Panjang dan WK West Kampar. Lelang sendiri telah dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2019 sampai dengan 25 April 2019.
Sampai dengan batas akhir penyampaian Dokumen Partisipasi yaitu tanggal 25 April 2019, terdapat tujuh Dokumen Partisipasi untuk empat WK. "Yang selanjutnya dilakukan pembukaan dan pemeriksaan serta Penilaian Akhir oleh Tim Penawaran untuk memberikan rekomendasi pemenang," kata Arcandra.
Baca juga: Migas Hulu Suntik Modal Blok Migas ONWJ Sebesar US$70 Juta
Selanjutnya kini, melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas atas nama Menteri ESDM Nomor: 0116.K/13/DJM.E/2019 tanggal 6 Mei 2019 telah ditetapkan Pemenang Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap I Tahun 2019.