Sri Mulyani Diminta Perjelas Kriteria Penerima Insentif Ekspor

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Senin, 4 Maret 2019 18:48 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani meresmikan National Export Dashboard (NED) Indonesia Eximbank di Indonesia Eximbank Prosperity Tower, Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019. Foto dokumen Eximbank

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan kriteria yang jelas bagi daerah calon penerima dana insentif ekspor. Hal itu diperlukan agar pemerintah daerah tidak hanya berlomba-lomba mendorong ekspor mentah, melainkan ekspor produk bernilai tambah. "Tujuannya supaya jangan nantinya justru membuat daerah lebih banyak mengekspor hasil bumi yang mentah saja,” ujar Piter di Jakarta, Senin 4 Maret 2019.

Baca juga: Meski Hujan, Sri Mulyani Tetap Kampanye Pelaporan SPT Pajak

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan ingin memberikan dana insentif bagi pemerintah daerah yang mampu mendorong ekspor. Ia meyakini, dengan adanya insentif tersebut, pemerintah daerah dapat semakin terpacu untuk membantu mendorong ekspor.

Piter berpendapat, sebenanrya tidak ada solusi jangka pendek untuk meningkatkan kinerja ekspor. Terlebih, volume ekspor sangat bergantung terhadap permintaan dunia yang kemungkinan terpangkas akibat ekonomi global yang melambat. Sehingga, Piter menyarankan lebih baiki pemerintah berfokus untuk mengendalikan laju impor agar neraca dagang tetap positif.

Dalam APBN 2019, pemerintah mengalokasikan dana insentif daerah senilai Rp10 triliun. Alokasi dana insentif daerah yang dianggarkan tumbuh signifikan, dari senilai Rp1,39 triliun pada 2014 terus meningkat menjadi senilai Rp7,5 triliun pada 2017.

Advertising
Advertising

Hingga akhir Januari 2019, pemerintah belum menyalurkan dana insentif daerah. Penyaluran dana tersebut rencananya dilakukan dalam dua tahapan di sepanjang tahun ini.

Penyaluran dana insentif daerah tahap pertama akan dilakukan pada Februari 2019 dengan alokasi sebesar 50% dari pagu anggaran. Sedangkan penyaluran tahap kedua dijadwalkan berlangsung mulai Juli 2019 dengan mensyaratkan pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan penyerapan dana insentif daerah pada tahap pertama minimal sebesar 70 persen .

Beberapa kriteria utama yang perlu dipenuhi pemerintah daerah untuk memperoleh dana insentif daerah antara lain opini audit wajar tanpa pengecualian, ketepatan dalam penyampaian perda APBD, implementasi e-government, serta penyediaan pelayanan terpadu satu pintu di daerah.

Pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana penambahan kriteria baru dalam pemberian dana insentif daerah agar pemerintah daerah memiliki peranan untuk meningkatkan ekspor. "Dana Insentif Daerah juga akan saya masukkan untuk daerah yang berhasil dalam kinerja ekspor, sehingga daerah saling berlomba-lomba dalam mendorong ekspor," ujarnya.

BISNIS.COM

Berita terkait

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

21 jam lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

21 jam lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

22 jam lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

23 jam lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

23 jam lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

23 jam lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

1 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya