Asosiasi Mainan Tanggapi Video Viral Pria Kesal dengan Bea Cukai

Minggu, 21 Januari 2018 18:16 WIB

Seorang anak memilih mainan mobil sport yang akan dibeli di pasar Gembrong, Jakarta, 19 Mei 2015. Kementerian Perdagangan akan mengendalikan tujuh produk impor yang berpotensi mendistorsi pasar dalam negeri, salah satunya mainan anak. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) mengkritik insiden yang melibatkan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bengkulu dengan seorang pembeli mainan impor bernama Faiz Ahmad. Mainan yang dibeli Faiz tidak bisa dikeluarkan Bea Cukai karena tidak ada sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Yang bisa mengurus SNI hanya badan usaha, tidak bisa perseorangan," kata Ketua AMI Sutjiadi Lukas saat dihubungi Tempo di Jakarta, Ahad, 21 Januari 2018. Sebab, pengurusan SNI harus menyertai surat izin usaha perdagangan hingga nomor pokok wajib pajak.

Baca juga: Mainan Impor Bisa Tanpa SNI Asal Penuhi Syarat Berikut

Sutjiadi juga menduga terjadi kesalahan prosedur oleh petugas Bea Cukai Bengkulu. Sebab, barang impor di bawah tiga unit dengan harga maksimal US$ 500 atau sekitar Rp 6,7 juta tidak diwajibkan melakukan sertifikasi.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan aksi seorang pria menghancurkan mainan menjadi viral di media sosial, mulai YouTube hingga Twitter. Pria itu adalah Faiz Ahmad, yang merasa kesal terhadap petugas Bea Cukai.

Advertising
Advertising

Baca: Viral, Alpukat Tanpa Biji: Buah Hasil Modifikasi Genetik

Dalam keterangan tertulisnya, Dirjen Bea Cukai menyatakan mainan Faiz terpaksa dikembalikan atau dimusnahkan karena tak dilengkapi dengan dokumen SNI. Namun mainan seharga Rp 450 ribu itu akhirnya dihancurkan sendiri oleh Faiz. "Atas inisiatif sendiri (Faiz)," ujar pihak Bea Cukai dalam akun resminya.

Sutjiadi menambahkan, hingga saat ini, sebenarnya masih ada persoalan tentang definisi mainan dalam undang-undang. Ia mencontohkan gantungan kunci berupa boneka. Jika dijual di toko mainan, jadi mainan. Namun, jika dijual di toko aksesori, justru menjadi aksesori. "Kalau aksesori kan tidak perlu SNI, nah ini yang harus diperjelas," ucapnya.

Baca: Video Viral: Paus Selamatkan Penyelam dari Serangan Hiu

Alhasil, kata Sutjiadi, kondisi ini kerap menimbulkan perbedaan perlakuan di lapangan antara Bea Cukai dan Kementerian Perindustrian. Ia menyarankan pemerintah segera membicarakan hal ini agar insiden serupa tak terulang.

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

11 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 29 April 2024, dimulai dari waktu tempuh perjalanan kereta cepat Jakarta - Surabaya.

Baca Selengkapnya

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

3 hari lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

3 hari lalu

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Staf Khusus Kementerian Keuangan sebut bea cukai bukan keranjang sampah, imbas banyak postingan media sosial yang mengeluhkan pajak barang Impor dari luar negeri yang terlalu mahal.

Baca Selengkapnya