Asosiasi Mainan Tanggapi Video Viral Pria Kesal dengan Bea Cukai
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 21 Januari 2018 18:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) mengkritik insiden yang melibatkan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bengkulu dengan seorang pembeli mainan impor bernama Faiz Ahmad. Mainan yang dibeli Faiz tidak bisa dikeluarkan Bea Cukai karena tidak ada sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Yang bisa mengurus SNI hanya badan usaha, tidak bisa perseorangan," kata Ketua AMI Sutjiadi Lukas saat dihubungi Tempo di Jakarta, Ahad, 21 Januari 2018. Sebab, pengurusan SNI harus menyertai surat izin usaha perdagangan hingga nomor pokok wajib pajak.
Baca juga: Mainan Impor Bisa Tanpa SNI Asal Penuhi Syarat Berikut
Sutjiadi juga menduga terjadi kesalahan prosedur oleh petugas Bea Cukai Bengkulu. Sebab, barang impor di bawah tiga unit dengan harga maksimal US$ 500 atau sekitar Rp 6,7 juta tidak diwajibkan melakukan sertifikasi.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan aksi seorang pria menghancurkan mainan menjadi viral di media sosial, mulai YouTube hingga Twitter. Pria itu adalah Faiz Ahmad, yang merasa kesal terhadap petugas Bea Cukai.
Baca: Viral, Alpukat Tanpa Biji: Buah Hasil Modifikasi Genetik
Dalam keterangan tertulisnya, Dirjen Bea Cukai menyatakan mainan Faiz terpaksa dikembalikan atau dimusnahkan karena tak dilengkapi dengan dokumen SNI. Namun mainan seharga Rp 450 ribu itu akhirnya dihancurkan sendiri oleh Faiz. "Atas inisiatif sendiri (Faiz)," ujar pihak Bea Cukai dalam akun resminya.
Sutjiadi menambahkan, hingga saat ini, sebenarnya masih ada persoalan tentang definisi mainan dalam undang-undang. Ia mencontohkan gantungan kunci berupa boneka. Jika dijual di toko mainan, jadi mainan. Namun, jika dijual di toko aksesori, justru menjadi aksesori. "Kalau aksesori kan tidak perlu SNI, nah ini yang harus diperjelas," ucapnya.
Baca: Video Viral: Paus Selamatkan Penyelam dari Serangan Hiu
Alhasil, kata Sutjiadi, kondisi ini kerap menimbulkan perbedaan perlakuan di lapangan antara Bea Cukai dan Kementerian Perindustrian. Ia menyarankan pemerintah segera membicarakan hal ini agar insiden serupa tak terulang.