Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesal dengan Bea Cukai, Video Pria Rusak Mainan Ini Jadi Viral

image-gnews
Video tentang petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang berupa kosmetik dalam jumlah banyak diunggah di akun FB Bea Cukai, Kamis, 7 Desember 2017.(facebook.com)
Video tentang petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang berupa kosmetik dalam jumlah banyak diunggah di akun FB Bea Cukai, Kamis, 7 Desember 2017.(facebook.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video yang menayangkan pemusnahan barang impor menjadi viral di media sosial. Video ini melibatkan sejumlah petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan seorang pria pemilik mainan impor bernama Faiz Ahmad.

Dalam video yang diposting di Facebook Faiz tersebut terlihat mainan yang dibeli dari luar negeri tak bisa dilepaskan oleh petugas Bea Cukai lantaran tidak memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia atau SNI. Faiz kemudian menghancurkan sendiri mainan yang ia beli seharga Rp 450 ribu tersebut karena tak mau membayar biaya pengiriman dari luar negeri ke Indonesia yang didengarnya mencapai Rp 7 sampai Rp 8 juta.

Baca: Viral, Video Petugas Bea Cukai Periksa Penumpang Bawa Kosmetik

Untuk barang impor tanpa sertifikasi SNI, Ditjen Bea Cukai sebetulnya memiliki ketentuan retur (pengembalian barang) atau pemusnahan. Namun Faiz memilih untuk memusnahkannya sendiri. Ia melemparkan mainan Power Ranger Ninja Storm Karakuri Ball merek Bandai itu ke lantai seraya menghancurkannya.

Usai menghancurkan mainan tersebut, Faiz lalu bertanya ke petugas Bea Cukai, "Nama Abang siapa?" Namun si petugas justru balik bertanya, "Ya maksudnya gimana nih, Bang? Ya udah." Lantas Faiz menyebut, "Cukai Bengkulu nih, kelakuannya gini."

Video ini dibagikan melalui akun Facebook miliknya dan viral karena kemudian disebar melalui akun YouTube. Namun dari pantauan sekitar pukul 11.00 WIB hari ini, Ahad, 21 Januari 2018, kiriman video di Facebook tersebut sudah dihapus.

Sedangkan video yang telah diedit saat ini masih ada di YouTube dikeluarkan oleh akun Tribunnews pada Kamis, 18 Januari 2018. Hingga sore hari ini, video tersebut telah ditonton hingga 27.833 kali dan menuai 179 komentar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Viral, Alpukat Tanpa Biji: Buah Hasil Modifikasi Genetik

Salah satu netizen dengan nama Arianto Kurniawan setelah menonton video itu mempertanyakan aturan kepabeanan yang dipakai. "Lebai bgt ni aturan.. memang tu perugas bea cukai ga ada yg pernah ke luar negeri n beli mainan buat anak atau kerabatnya??? Customs indonesia memang keterlaluan... kemaren buahan anggur 1 bungkus yg dipermasalain sekarang mainan 1 buah.. nanti souvenir juga harus SNI????" Komentar itu diunggah sehari lalu.

Sementara Agus Rantiman berkomentar bahwa ia sebelumnya pernah mengalami masalah serupa ketika mendatangkan produk lampu dari Cina dengan mengurus seluruh surat perizinan namun tak bisa dirilis oleh BEa Cukai. "Kalau uang masuk negara ya syukur alhamdulillah. Tapi kalau di kantong pribadi, ya segera musnahkanlah."

Pihak Ditjen Bea Cukai akhirnya menyampaikan pernyataan resmi melalui akun resmi Facebook, Jumat, 19 Januari 2018 lalu. Bea Cukai membenarkan bahwa insiden tersebut terjadi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Baca: Video Viral: Paus Selamatkan Penyelam dari Serangan Hiu

Namun Ditjen Bea Cukai menyebutkan bahwa mainan yang dibeli Faiz tidak mengantongi kelengkapan dokumen persyaratan impor seperti SNI. Inisiatif untuk menghancurkan mainan tersebut, tulis pihak Bea Cukai, juga atas inisiatif sang pemilik mainan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erick Thohir Minta BUMN Segera Antisipasi Dampak Penguatan Dolar

45 menit lalu

Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Selasa 3 Januari 2023. Erick Thohir mengumumkan harga Pertamax akan turun dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter yang dilakukan seiring dengan penurunan harga minyak dunia dari level 87 dolar AS menjadi 79 dolar AS dan berlaku mulai Selasa (3/1/2023) pukul 14.00 WIB. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Erick Thohir Minta BUMN Segera Antisipasi Dampak Penguatan Dolar

Erick Thohir mengatakan BUMN perlu mengoptimalkan pembelian dolar, artinya adalah terukur dan sesuai dengan kebutuhan.


Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

2 jam lalu

Ilustrasi mata uang dolar.  REUTERS/Guadalupe Pardo
Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

Kenaikan harga minyak juga disebabkan penguatan dolar AS.


CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

19 jam lalu

Logo twitter, facebook dan whatsapp. Istimewa
CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

1 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.


Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

1 hari lalu

Juru bicara militer Israel Laksamana Muda Daniel Hagari berbicara kepada media saat militer Israel menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April. 2024. REUTERS/Amir Cohen
Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo merespons soal imbas konflik Iran-Israel.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

1 hari lalu

Orang-orang menikmati bunga sakura di Tokyo, Jepang, 20 Maret 2023. REUTERS/Androniki Christodoulou
Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

2 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.