LPS Bayarkan Klaim Rp 36,8 Miliar Sepanjang 2017

Jumat, 12 Januari 2018 18:42 WIB

Langkah pertama yang dilakukan Lembaga Penjamin Simpanan dengan adanya ketentuan baru adalah menetapkan visi dan misi yang baru.

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS menyatakan telah membayarkan klaim sebesar Rp 36,8 miliar sepanjang 2017 kepada nasabah bank yang dicabut izinnya. Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan pembayaran tersebut diserahkan ke 6.585 rekening.

Halim memaparkan, terdapat 1.292 rekening tidak layak bayar yang sebagian besar karena pemilik rekening terkait dengan kredit macet. Adapun tercatat hanya 19 rekening yang tidak layak bayar karena bunga simpanannya di atas bunga penjaminan LPS.

"Artinya, masyarakat semakin tahu dan paham mengenai ketentuan persyaratan layak bayar dan simpanan yang dijamin," kata Halim, di Equity Tower, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2018.

Baca: LPS Digugat, OJK Siapkan Fakta

Jumlah ini berkurang signifikan dari tahun 2016 saat total pembayaran klaim LPS mencapai Rp 168,51 miliar. Adapun total klaim yang telah dibayarkan sejak LPS berdiri pada 2005 adalah Rp 984,6 miliar dengan 150.641 rekening.

Pada 2017, LPS melikuidasi sembilan bank perkreditan rakyat yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kesembilan bank tersebut tersebar di beberapa provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Banten, Bali, Sumatera Barat, dan Jawa Tengah. Di Jawa Timur, LPS melikuidasi dua BPR. Sejak awal berdiri, LPS melikuidasi 85 bank, yang terdiri atas 1 bank umum, 79 BPR, dan 5 BPRS.

"Dari 85 bank yang dilikuidasi tersebut, yang telah selesai proses likuidasinya 69 bank," ujar Halim.

LPS juga mencatatkan aset sebesar Rp 86,81 triliun hingga akhir November 2017. Nilai ini tumbuh 18,9 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 73,01 triliun. Adapun 96,9 persen aset LPS berupa penempatan investasi dengan nilai total Rp 84,12 triliun.

LPS

Berita terkait

LPS Bisa Periksa Kesehatan Bank, Apa Bedanya dengan OJK?

12 Juli 2020

LPS Bisa Periksa Kesehatan Bank, Apa Bedanya dengan OJK?

LPS juga akan melakukan pemeriksaan terhadap bank bermasalah sebelum mendapat kucuran dana, namun pemeriksaan ini berbeda dengan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya

BRI: Likuiditas Terjaga di Level Ideal

12 Juli 2020

BRI: Likuiditas Terjaga di Level Ideal

Corsec BRI Amam Sukriyanto mengatakan penempatan dana LPS ke perbankan, ditujukan terhadap bank yang membutuhkan likuiditas.

Baca Selengkapnya

Penempatan Dana LPS ke Bank Bermasalah, OJK: Sebagai Antisipasi

12 Juli 2020

Penempatan Dana LPS ke Bank Bermasalah, OJK: Sebagai Antisipasi

Terkait kewenangan baru LPS menempatkan dana pada bank yang memiliki masalah likuiditas, OJK menyebut sebagai antisipasi.

Baca Selengkapnya

Bos LPS Beberkan Alasan BI Tak Dilibatkan Selamatkan Bank Sakit

11 Juli 2020

Bos LPS Beberkan Alasan BI Tak Dilibatkan Selamatkan Bank Sakit

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah blak-blakan menjelaskan alasan tak dilibatkannya BI dalam menyelamatkan bank yang kurang sehat.

Baca Selengkapnya

Kriteria Bank Berisiko Gagal yang Dapat Suntikan Dana Versi LPS

11 Juli 2020

Kriteria Bank Berisiko Gagal yang Dapat Suntikan Dana Versi LPS

LPS memaparkan sejumlah kriteria bank berisiko gagal untuk mendapatkan suntikan dana sekaligus syarat agunan yang disiapkan bank bermasalah tersebut.

Baca Selengkapnya

LPS: Penempatan Dana untuk Menolong Bank, Bukan Individu

10 Juli 2020

LPS: Penempatan Dana untuk Menolong Bank, Bukan Individu

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyebutkan bahwa penempatan dana bertujuan untuk menolong bank dari risiko gagal.

Baca Selengkapnya

LPS: Likuiditas Rp 128 T Jadi Bantalan Tangani Bank Bermasalah

10 Juli 2020

LPS: Likuiditas Rp 128 T Jadi Bantalan Tangani Bank Bermasalah

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut total likuiditas yang dimiliki mencapai Rp 128 triliun cukup menjadi bantalan dalam menangani bank bermasalah

Baca Selengkapnya

LPS Dapat Tugas Baru, Selamatkan Bank Bermasalah

10 Juli 2020

LPS Dapat Tugas Baru, Selamatkan Bank Bermasalah

LPS mendapat tugas dari pemerintah menyelamatkan bank bermasalah.

Baca Selengkapnya

Isu Penggabungan OJK ke BI, Komisi XI DPR: Belum Ada Permintaan

3 Juli 2020

Isu Penggabungan OJK ke BI, Komisi XI DPR: Belum Ada Permintaan

Eriko Sotarduga sedikit berkomentar soal isu penggabungan kembali Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI).

Baca Selengkapnya

Risiko Kredit Perbankan Meningkat Jadi 14,8 Persen di Kuartal I

24 Juni 2020

Risiko Kredit Perbankan Meningkat Jadi 14,8 Persen di Kuartal I

Risiko kredit perbankan mulai meningkat pada April 2020 dengan penyumbang terbesar berasal dari kelompok bank skala besar.

Baca Selengkapnya