Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isu Penggabungan OJK ke BI, Komisi XI DPR: Belum Ada Permintaan

image-gnews
Suasana rapat kerja Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Rapat kerja tersebut beragenda mendengarkan penjelasan tentang PMK No. 70/PMK.05/2020 tentang penempatan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat kerja Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Rapat kerja tersebut beragenda mendengarkan penjelasan tentang PMK No. 70/PMK.05/2020 tentang penempatan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Eriko Sotarduga sedikit berkomentar soal isu penggabungan kembali Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI). Isu tersebut beredar dan dikabarkan berasal dari pertimbangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sendiri.

"Namanya rumor kami belum bisa menanggapi," kata Eriko saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.

Eriko memastikan sampai hari ini belum ada permintaan secara resmi di pemerintah kepada DPR untuk membahas rencana penggabungan tersebut. Namun jika memang nanti ada permintaan resmi, maka pembahasan pun akan dilakukan. "Kami siap untuk membahas lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya, kabar rencana penggabungan kembali muncul setelah Jokowi disebut tidak puas atas kinerja OJK selama pandemi Covid-19. Awalnya, urusan pengawasan bank menjadi kewenangan BI. Tapi sejak 2013, kewenangan itu dipindah ke OJK, yang didirikan pada 2011.

Meski demikian, pada Januari 2020, aspirasi penggabungan ini sudah pernah disampaikan beberapa anggota Komisi Keuangan DPR. Eriko membenarkan hal tersebut. Sebagai pimpinan komisi, Eriko sekedar menyampaikan aspirasi yang muncul di anggota tersebut, saat menjawab pertanyaan dari beberapa wartawan di DPR.

Aspirasi muncul di tengah masalah industri jasa keuangan yang muncul saat itu. "Beberapa teman yang waktu itu ikut penyusunan UU OJK, meminta ini untuk dievaluasi, apakah sampai mengembalikan fungsi BI, mungkin saja," kata dia.

Praktik serupa, kata dia, terjadi di Inggris. Meskipun, tetap ada dua kewenangan berbeda di Bank Sentral Inggris. "Jadi tidak an sich jadi satu, tetap dibagi," kata Eriko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun kini, kata Eriko, Komisi Keuangan DPR kini masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Di antaranya masalah penyaluran bantuan sosial hingga stimulus bagi UMKM agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19. "Kami concern mengatasi hal tersebut," kata dia.

Kemarin, OJK juga sudah menyampaikan penyataan soal rumor ini. Menurut Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo kabar tersebut tak jelas asal muasalnya.

"OJK mengharapkan seluruh pegawainya tetap fokus dengan pelaksanaan UU dan berkonsentrasi untuk menjadi bagian penanganan covid-19 yang dibutuhkan oleh masyarakat," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis malam, 2 Juni 2020.

Sementara terkait kinerja OJK yang disebut tidak maksimal, Eriko punya pendapat sendiri. Selama pandemi ini, kata dia, penanganannya harus dilihat secara lengkap dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). "Tidak bisa dipisahkan," kata dia.

Di dalam KSSK, ada OJK, BI, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Mereka berempat yang gotong royong menghadapi Covid-19. "Jadi selama ini ada harmonisasi. keempat lembaga ini berjalan dengan baik," kata dia.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

9 jam lalu

TaniFund. X.com
Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.


Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

14 jam lalu

TaniFund. X.com
Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.


Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.


OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

1 hari lalu

TaniFund. X.com
OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?


Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

1 hari lalu

Foto salah satu gerai Rejuve yang diunggah oleh pemilik akun @dbrahmantyo di media sosial X (dahulu Twitter) pada Senin, 6 Mei 2024. Kasir gerai tersebut dipersoalkan karena menolak pembayaran dengan uang kertas (Sumber: Twitter).
Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai


Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. TEMPO/Tony Hartawan
Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.


Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

2 hari lalu

Head Consumer Funding & Wealth Business Bank Danamon, Ivan Jaya, saat ditemui di Menara Danamon, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

2 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

2 hari lalu

Sawit menjadi salah satu andalan penghasil devisa bagi ekonomi Indonesia dengan pemasukan ratusan triliun setiap tahunnya.
Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.


Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

2 hari lalu

Suasana penutupan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 29 Desember 2023. Sepanjang tahun ini, pasar modal Indonesia kedatangan 79 perusahaan tercatat baru yang telah melangsungkan Initial Public Offering (IPO), dengan berhasil menghimpun dana mencapai Rp 54,14 triliun. Dari pengelolaan investasi, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat mencapai Rp494,56 triliun per 28 Desember 2023, atau menurun 2,04 persen (ytd) dibandingkan akhir  2022 lalu yang senilai Rp504,86 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.