Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Risiko Kredit Perbankan Meningkat Jadi 14,8 Persen di Kuartal I

image-gnews
Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk
Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk "Digital Transformation For Indonesian Economy: Finding The New Business Models" di Hotel Kempinski, Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2020. (Foto: Norman Senjaya)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Risiko kredit perbankan mulai meningkat pada April 2020 dengan penyumbang terbesar berasal dari kelompok bank besar.

Direktur Group Riset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Iman Gunadi mengatakan pada kuartal I/2020 credit at risk berada pada level 11,4 persen kemudian meningkat cukup tajam menjadi 14,8 persen pada April 2020. Peningkatan credit at risk perbankan tersebut disumbang oleh Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV yang berada di level 16,36 persen.   

Sementara itu, pada periode yang sama, credit at risk bank BUKU I adalah sebesar 12,54 persen, BUKU II 11,92 persen, dan BUKU III sebesar 13,40 persen.

Adapun credit at risk adalah kredit dengan kolektibilitas 2,3, 4, dan 5 ditambah dengan restrukturisasi yang berada di kolektibilitas 1.

"Per April 2020 [credit at risk] meningkat menjadi 14,8 persen mendekati 15 persen. Kalau kita lihat peningkatan itu memang di drive oleh peningkatan credit at risk di bank besar dibandingkan Maret, pada bulan April meningkat cukup tajam," katanya, Selasa 23 Juni 2020.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, akibat Covid-19, risiko kredit dialami semua bank dan terjadi di setiap sektor. Risiko kredit terbesar disumbang oleh bank besar karena penyaluran kreditnya paling besar.

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada kuartal I/2020, penyaluran kredit bank BUKU I adalah sebesar Rp38,281 triliun, BUKU II Rp554,813 triliun, BUKU III Rp1.792,141 triliun, dan BUKU IV Rp3.098,412 triliun.

Penyaluran kredit industri perbankan hingga kuartal I/2020 adalah sebesar Rp5.712,040 triliun. Artinya, porsi penyaluran kredit BUKU IV mencapai 54,24 persen dari total industri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penyaluran kredit mayoritas didominasi bank besar, otomatis credit at risk juga didominasi bank BUKU IV, karena mengikuti porsi penyaluran kredit. Risiko kredit tidak mengenal bank dan dunia usaha," katanya kepada Bisnis, Rabu 24 Juni 2020.

Meskipun risiko kredit terbesar dialami bank BUKU IV, tidak serta merta akan membuat realisasi kredit bermasalah pada kelompok bank tersebut meningkat tajam. Pasalnya, apabila bank telah melakukan restrukturisasi, tekanan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (MPL) dapat dihindari.

Rasio NPL per April 2020 naik ke 2,89 persen. Sektor perdagangan besar dan pengolahan yang memiliki porsi 34 persen dari total kredit, mencatatkan NPL tertinggi

"Kalau dilakukan restrukturisasi otomatis tidak menjadi NPL, jadi belum tentu NPL BUKU IV akan paling besar. Jadi restrukturisasi merupakan hal yang tidak bisa dielakkan," sebutnya.

Piter pun meyakini, bank-bank besar akan tetap meningkatkan penyaluran kredit apabila pandemi Covid-19 telah berakhir. Di tengah pandemi Covid-19, bank akan menjaga risiko ketimbang mencari keuntungan. Setelah pandemi berakhir, bank baru akan mengejar keuntungan dengan menggenjot penyaluran kredit.

Per April 2020, kredit tetap tumbuh 5,73 persen dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/yoy).

"Kondisi saat ini tidak bisa jadi rujukan, kalau kredit banyak risiko pasti banyak. Risiko banyak harus dilihat dari peluang mendapatkan keuntungan," sebutnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

16 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober 2023 dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.


OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

17 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil


OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

19 jam lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar konferensi pers tentang hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara virtual, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.


Penyaluran Kredit Bank Sampoerna Naik 13 Persen

1 hari lalu

PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna). banksampoerna.com
Penyaluran Kredit Bank Sampoerna Naik 13 Persen

Penyaluran kredit Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) pada kuartal I 2024 sebesar Rp 11,6 triliun. Naik 13,2 persen.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.


Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

2 hari lalu

Ilustrasi Gedung Bank Mandiri, Surakarta, Jawa Tengah.
Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendapatkan kenaikan peringkat pada level BBB dari lembaga internasional, Fitch Ratings. Apa artinya?


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

3 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

3 hari lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta
Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meraih kenaikan peringkat menjadi BBB dai Fitch Rating. Tak hanya BBB, terdapat jenis peringkat lain.


Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

3 hari lalu

Nasabah adu argumen dengan pegawai Bank BTN di kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa dengan para nasabah yang hadir sempat bersitegang dengan petinggi Bank BTN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.