Batas Belanjaan Bebas Bea Masuk Impor Dinaikkan Jadi US$ 500

Kamis, 28 Desember 2017 19:00 WIB

Cuplikan video yang berisi tentang penumpang pesawat dari penerbangan internasional dan diminta membayar bea masuk karena nilai belanjaannya melebihi US$ 250 per orang atau US$ 1.000 per keluarga. Video ini belakangan beredar viral di media sosial. NET TV

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengumumkan batasan baru untuk membawa barang belanjaan impor yang bebas bea masuk dari US$ 250 menjadi US$ 500 per orang. "Tapi meski sudah dinaikkan, Indonesia masih di bawah Cina yang menetapkan US$ 764 dan Singapura US$ 600," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2017.

Sri Mulyani menjelaskan, jika nilai barang belanjaan di atas US$ 500 per orang, akan dikenakan bea masuk 10 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen serta pajak penghasilan (PPh). Adapun PPh untuk pelancong yang memiliki NPWP dan yang tak mempunyai NPWP masing-masing sebesar 7,5 persen dan 15 persen.

Baca: Viral, Video Penumpang Pesawat Bertas Mahal Ditagih Bea Masuk

Selain itu, kata Sri Mulyani, aturan baru tersebut dihapus istilah 'keluarga'. Dulu, bea masuk barang dari luar negeri dihitung per satu keluarga, sekarang dihitung per-individu. "Jadi misalnya ada satu keluarga dengan empat anggota, nah dihitungnya sekarang masing-masing anggota dengan nilai barang maksimal US$ 500," ucap Sri Mulyani.

Sedangkan barang ekspor dengan penanganan khusus yang dibawa oleh penumpang, misalnya perhiasan emas, maka barang tersebut akan dicatat secara resmi. Bea Cukai akan memberikan kemudahan atau clearence.

Advertising
Advertising

Jika barang bawaan penumpang yang ditetapkan oleh pemerintah seperti obat kimia, obat herbal, vitamin, kosmetik, suplemen, makanan olahan, dan sebagainya harus dilakukan relaksasi. "Asal untuk penggunaan pribadi," kata Sri Mulyani.

Untuk barang titipan seperti elektronik, kata Sri Mulyani, hanya dibatasi maksimal dua barang. "Tetapi tetap akan dikenakan biaya masuk, PPN dan Pph."

Sejumlah kabar terkait dengan barang bawaan atau belanjaan pelancong sebelumnya beredar viral di media sosial. Kebanyakan dari para pelancong itu mempermasalahkan aparat Bea Cukai yang mengenakan bea masuk dan pajak terhadap barang belanjaannya yang dibawa dari luar negeri.

Yang teranyar adalah seseorang yang memakai akun Facebook Terry Susanto. Ia mengeluhkan perlakuan dan aturan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan yang menahan dua buah kopernya di Bandara Soekarno Hatta pada akhir September 2017 lalu.

Keluhan itu disampaikan melalui status Facebook dengan me-mention akun resmi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena ia merasa tidak mendapat kejelasan ketika mengurus pelepasan kopernya tersebut.

Dalam postingan status Facebook tertanggal 21 Desember 2017, Terry mengeluhkan penahanan koper pada 26 September 2017 itu berisi mainan berupa action figure yang dibeli sebelumnya di Jepang. Aparat Bea Cukai yang menahan kopernya beralasan mainan yang dibawa Terry tak memiliki izin Standar Nasional Indonesia (SNI).

Berita terkait

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 jam lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 jam lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

22 jam lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

1 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

1 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 29 April 2024, dimulai dari waktu tempuh perjalanan kereta cepat Jakarta - Surabaya.

Baca Selengkapnya

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

1 hari lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

1 hari lalu

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Staf Khusus Kementerian Keuangan sebut bea cukai bukan keranjang sampah, imbas banyak postingan media sosial yang mengeluhkan pajak barang Impor dari luar negeri yang terlalu mahal.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

1 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya