Meniru Kepolisian, Kemenhub Akan Rutin Gelar Ramp Check

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Martha Warta

Minggu, 10 Desember 2017 18:16 WIB

Jelang Lebaran, Kemenhub Lakukan Ramp Check

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengubah pola inspeksi keselamatan (ramp check) kendaraan. Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan ramp check akan dilakukan tak hanya mendekati hari besar, seperti Natal dan Lebaran.

"Ini nanti akan kami budayakan tidak hanya pada event tertentu saja," ujarnya setelah melakukan ramp check di kawasan Cakung, Jakarta, Minggu, 10 Desember 2017.

Budi mengatakan Ditjen Perhubungan Darat akan mencoba meniru kepolisian dalam melakukan operasi ramp check. Dia berujar ramp check akan menjadi kebiasaan dalam pengecekan kendaraan. "Katakan ada operasi-operasi khususlah gitu menyangkut masalah ramp check," katanya.

Menurut Budi, pengadaan ramp check secara berkala nanti bertujuan membangun opini di masyarakat dan pengusaha. Opini tersebut, kata dia, adalah prioritas keselamatan transportasi yang selama ini menjadi tujuan utama. "Saya sekarang ini secara masif mengadakan kegiatan ramp check untuk seluruh Indonesia," ucapnya.

Baca: Jelang Uji Coba, Menteri Budi Karya Tinjau LRT Palembang

Hari ini, Ditjen Perhubungan Darat melakukan ramp check mendekati akhir tahun dan hari raya Natal. Direktur Pembinaan Keselamatan Dirjen Perhubungan Darat Ahmad Yani mengatakan ramp check ini tidak hanya dilakukan di Jakarta, melainkan di seluruh daerah di Indonesia secara serentak. Dia berujar provinsi yang telah melaksanakan ramp check berjumlah 22 provinsi. "Kendaraan di sini sendiri yang telah di-ramp check 36 kendaraan, 7 dengan catatan, dan 1 ditilang," tuturnya.

Selain itu, Yani menambahkan, dari 22 provinsi, kendaraan yang telah di-ramp check berjumlah 200 unit. Dari jumlah tersebut, 101 satu kendaraan dinyatakan lulus dan sisanya tidak. "Sebanyak 99 kendaraan lain dikenai sanksi terkait dengan administrasi dan teknis," katanya.

Dalam ramp check, pemeriksaan dilakukan terhadap tiga unsur, yaitu administrasi, teknis utama, dan teknis penunjang. Unsur administrasi meliputi pengecekan kartu izin muatan, kartu izin surat tanda uji kendaraan, dan surat izin mengemudi pengendara. Unsur teknis utama antara lain sistem penerangan kendaraan, sistem pengereman kendaraan, badan kendaraan, perlengkapan, dan dimensi muatan. Adapun unsur teknis penunjang adalah perlengkapan kendaraan lain.

Berita terkait

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

14 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

16 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

23 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

1 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

4 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

5 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

5 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya