TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan belum seluruh bus memenuhi syarat kelaikan beroperasi saat arus mudik lebaran 2017. Kementerian Perhubungan memperkirakan ada ribuan bus yang belum mengikuti ramp check bus antar kota antar provinsi yang digelar kementerian.
"Saya tekankan, masih ada waktu satu minggu untuk memperbaiki kualifikasi bus. Kalau bus tidak ber-sticker ramp check, dia tidak berhak beroperasi," kata Budi dalam Forum Perhubungan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu, 11 Juni 2017.
Budi telah meminta Polri untuk menilang dan tidak mengizinkan bus tanpa sticker ramp check diberangkatkan. "Bagi penumpang, seyogyanya melihat apakah bus-bus itu memiliki sticker. Kalau tidak, risikonya anda akan diturunkan oleh polisi dan petugas Dinas Perhubungan."
Baca: Dishub DIY Temukan 20 Persen Bus Tidak Laik Jalan untuk Mudik
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto menuturkan bus yang belum melakukan ramp check mencapai sekitar 3 ribu bus atau 25 persen dari total bus yang ada. "Berarti mereka belum mendapatkan sticker," ujarnya.
Pudji mengatakan, walaupun belum ber-sticker ramp check, ribuan bus tersebut belum tentu tidak laik jalan. Sebagian dari bus itu memiliki buku kir. Tetapi, untuk arus mudik, kementerian menggelar ramp check untuk memastikan buku kir tersebut benar-benar asli.
Menurut Pudji, berdasarkan hasil inspeksi di lapangan terdapat bus yang memiliki buku kir padahal kaca bus tersebut pecah. "Tahun lalu, dari 24 bus di salah satu perusahaan bus, 18 bus memiliki STNK yang tidak sama dengan nomor fisik rangkanya," tuturnya.
Baca: Kecelakaan di Puncak, Dishub Jabar Gelar Razia Kelaikan Bus
Bagi bus yang belum memiliki sticker ramp check, Budi berharap, perusahaan bus itu proaktif meminta ramp check terhadap armada mereka. "H-10 kami minta para Kadishub melakukan peningkatan kuantitas ramp check. Saya juga akan bikin surat ke organda."
ANGELINA ANJAR SAWITRI