Menjelang Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Lakukan Ramp Check
Reporter
Syafiul Hadi
Editor
Martha Warta
Minggu, 10 Desember 2017 15:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan inspeksi keselamatan (ramp check) untuk kendaraan angkutan barang. Ramp check ini dilakukan guna memastikan kelaikan angkutan barang yang beroperasi.
"Karena mendekati Natal dan tahun baru dinamika angkutan barang meningkat," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam sambutannya saat melakukan ramp check di PT Puninar Logistik, Cakung, Jakarta, pada Minggu, 10 Desember 2017.
Budi mengatakan tujuan ramp check ini untuk memastikan kelaikan angkutan barang. Sebab, kata dia, kelaikan itu bertujuan untuk menunjang keselamatan transportasi. "Kami akan kampanye lagi menyangkut keselamatan, ini adalah salah satunya," katanya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap tiga unsur, yaitu unsur administrasi, unsur teknis utama dan unsur teknis penunjang. Unsur administrasi meliputi pengecekan kartu izin muatan, kartu izin surat tanda uji kendaraan (STUK), dan surat izin mengemudi (SIM) pengendara. Unsur teknis utama antara lain sistem penerangan kendaraan, sistem pengereman kendaraan, badan kendaraan, dan dimensi muatan. Adapun unsur teknis penunjang adalah perlengkapan kendaraan lainnya.
Baca: Menteri Budi Karya: Ramp Check Bus Tekan Kecelakaan 30 Persen
Ramp check ini dilakukan oleh personel gabungan dari beberapa pihak yang berkepentingan, antara lain petugas dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan dan Transportasi Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.
Direktur Pembinaan Keselamatan Dirjen Hubdat Ahmad Yani mengatakan ramp check ini tidak hanya dilakukan di Jakarta, tapi di seluruh daerah di Indonesia secara serentak. Dia berujar total provinsi yang telah melaksanakan ramp check berjumlah 22 provinsi. "Kendaraan di sini sendiri yang telah di-ramp check 36 kendaraan, 7 dengan catatan, dan 1 ditilang," ucapnya dalam sambutan.
Selain itu, Yani menambahkan, dari 22 provinsi, kendaraan yang telah di-ramp check berjumlah 200 buah. Dari jumlah tersebut, 101 satu kendaraan dinyatakan lulus dan sisanya tidak. "Sebanyak 99 kendaraan lain dikenai sanksi terkait dengan administrasi dan teknis," tuturnya.