Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Lima Hal yang Dilanggar Yusuf Mansur

image-gnews
Ustad Yusuf Mansur tiba di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, (22/7). Pemanggilan yang dilakukan OJK terhadap Yusuf Mansur terkait bisnis investasi Patungan Usaha dan Patungan Aset yang telah mengelola uang sampai Rp 500 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Ustad Yusuf Mansur tiba di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, (22/7). Pemanggilan yang dilakukan OJK terhadap Yusuf Mansur terkait bisnis investasi Patungan Usaha dan Patungan Aset yang telah mengelola uang sampai Rp 500 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cita-cita Yusuf Mansur mengakuisisi stasiun televisi hingga bank, untuk sementara harus masuk peti dulu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetop aksinya dalam pengumpulan dana dari jemaah sampai ia membenahi bisnisnya.

"Sebagai ustad, (investasi Patungan Usaha dan Aset) saya stop. Saya benerin dulu legalnya. Kalau semuanya sudah benar, nanti saya buka lagi," kata Yusuf.

Berikut ini kekurangan bisnis Yusuf.

1. Belum berbadan hukum
Yusuf tidak mendirikan badan hukum untuk mengelola dana jemaah. Dalam situs Patungan Usaha disebutkan, dana investasi sebesar Rp 12 juta per unit disetor ke rekening pribadinya.

2. Tidak memiliki izin usaha
Penghimpunan dana dengan investor lebih dari 50 pihak tergolong kegiatan penawaran umum. Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal, yang boleh melakukannya adalah perusahaan publik, berbentuk perseroan terbatas.

3. Bukti investasi tidak jelas
Peserta Patungan Usaha hanya mendapat bukti pemilikan. OJK meminta Yusuf membentuk badan usaha perseroan sehingga kepemilikan investor dalam bentuk saham.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Menetapkan imbal hasil
Dalam ketentuan pasar modal, hanya ada dua pendapatan bagi pemegang saham, yaitu dividen dan kenaikan harga saham. Perusahaan tidak boleh memberikan janji imbal hasil tetap seperti yang dipraktekkan oleh Yusuf.

5. Aset masih atas nama orang lain
Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu Kota Tangerang menyebutkan, Hotel dan Apartemen Topas yang dibeli Yusuf masih terdaftar atas nama Shahnan Lubis. Pengalihan aset belum didaftarkan kembali.

MARTHA THERTINA | ISMI DAMAYANTI | EFRI R

Berita Terkait:
7 Bisnis Spektakuler Incaran Yusuf Mansur

Dahlan Tidak Ikut Investasi Yusuf Mansur

Ini Alasan OJK Tak Tutup Bisnis Yusuf Mansur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap


Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

15 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober 2023 dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.


Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

16 jam lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024.   TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

Dubes Jerman Ina Lepel mengatakan ada minat dari negaranya untuk berinvestasi di IKN.


Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bertemu dengan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev di Dubai, pada Sabtu, 2 Desember 2023. FOTO: ISTIMEWA
Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

Pemerintah Indonesia dan Kazakhstan merencanakan kelanjutan proses negoisasi terkait promosi dan investasi pada Juni 2024.


Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

1 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.


Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

4 hari lalu

TaniFund. X.com
Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.


Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

4 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. 27 Apri 2024.
Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga Uno mengajak investor asing untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia.


Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

5 hari lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta
Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

Bank Mandiri meraih kenaikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek pada level "BBB", dari sebelumnya


Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.


Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

6 hari lalu

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wiriatmodjo saat diwawancarai awak media di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Wamen BUMN Sebut Freeport Bisa Produksi 50 Ton Emas Batangan per Tahun: Mulai Mei di Manyar

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menargetkan Indonesia mulai bulan ini bakal memproduksi emas batangan secara mandiri hingga 50 ton per tahun.