TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan mengatakan akan memberikan waktu 3 bulan bagi perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang kerap merugi untuk dilihat kinerjanya.
"Kita beri waktu sampai akhir tahun untuk dilihat langkah-langkah ke depannya," ujarnya ketika ditemui di kantor Kementerian BUMN Senin 15 Oktober 201.
Dari sebanyak 141 BUMN Dahlan mengatakan 31 sudah 'mati suri'. Sebelumnya pada rakor BUMN 10 Oktober 2012, ia sempat mengatakan membagi perusahaan BUMN menjadi tiga kelompok yakni ketahanan nasional, enginee of growth, dan jagoan internasional.
Bagi yang tidak termasuk dalam kelompok tersebut Dahlan menjelaskan perusahaan BUMN tersebut dapat bermetamorfosis. "Kalau belum termasuk ke tiga kelompok itu dan tidak mau dibubarkan, maka BUMN tersebut bisa bergabung [merger atau akuisisi] ke salah satu BUMN yang lain, bisa juga mengubah lini bisnis, atau bisa juga dijual [strategic sales]. Tapi untuk dijual kan tetap harus disehatkan dulu," ujarnya.
Seperti diketahui tidak semua BUMN sehat, terdapat beberapa di antaranya yang merugi. Dalam data Kementerian BUMN tahun 2011 rugi terbesar tahun 2011 dialami PT Pal Indonesia yang mencapai Rp 1,323 triliun, disusul PT Merpati Nusantara Airlines sebesar Rp 778,649 miliar. Selanjutnya, PT Dirgantara Indonesia Rp 356,527 miliar, PT Danareksa Rp 287,37 miliar, PT Bahana PUI Rp 143,977 miliar, PT Perkebunan Nusantara XIV Rp 113,84 miliar.
Adapun rugi terkecil yaitu PT Inhutani III sebesar Rp 58 juta, PT Industri Kapal Indonesia (Laporan Keuangan Audited 2010) rugi sebesar Rp 805 juta, dan PT PDIP Batam sebesar Rp 1,3 miliar.
Ketika ditanyai nasib PT PAL yang mencatat kerugian terbesar, Dahlan mengatakan Ia Optimistis perusahaan itu akan memperbaiki kinerjanya. "Tahun ini sepertinya tidak akan rugi lagi, sampai hari ini kan tidak merugi," ungkapnya.
ANANDA PUTRI