Pemerintah Usul Kenaikan Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak

Reporter

Kamis, 28 Mei 2015 10:55 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengusulkan kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari sebelumnya Rp 24,3 juta per tahun menjadi Rp 36 juta per tahun untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

"Kami sudah mengajukan surat ke pimpinan DPR untuk membahas kenaikan batasan PTKP ini," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu malam.

Bambang menjelaskan salah satu alasan kenaikan batasan PTKP ini karena upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia sudah mengalami kenaikan dan di antaranya ada yang telah mendekati Rp 3 juta per bulan atau Rp 36 juta per tahun.

"Sekarang UMP sudah naik lebih tinggi, jadi memang harus dinaikkan PTKP, karena ini akan memperbesar daya beli masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, usulan kenaikan PTKP, yang apabila disetujui oleh DPR segera berlaku tahun ini, bisa mempengaruhi penerimaan pajak. Namun, kekurangan pajak tersebut akan ditutupi dengan meningkatnya konsumsi masyarakat.

Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad menambahkan kebijakan pembebasan pajak bagi pegawai berpenghasilan Rp 3 juta per tahun merupakan langkah yang baik, karena bisa mendorong daya beli masyarakat.

"Saya rasa ini kebijakan yang bagus karena membantu masyarakat. Tapi ini harus kita konsultasi dulu. Kami akan membahasnya segera untuk menyetujui rencana tersebut," kata politikus Partai Golkar ini.

Kenaikan PTKP pernah dilakukan pada Januari 2013, dari batasan semula sebesar Rp 15,8 juta per tahun menjadi Rp 24,3 juta per tahun. Kebijakan tersebut waktu itu mampu memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi hingga 0,08 persen.

Kebijakan ini kembali diupayakan pemerintah untuk mendukung kinerja konsumsi rumah tangga serta membantu kinerja pertumbuhan ekonomi yang pada triwulan I-2015 hanya tercatat mencapai 4,71 persen.

Pengamat pajak Darussalam ikut menyambut positif rencana pemerintah untuk menaikkan PTKP tersebut karena sudah mencerminkan situasi perekonomian terkini serta mempertimbangkan tingkat inflasi dan beban biaya hidup dari wajib pajak.

"Kenaikan jadi Rp 36 juta setahun itu angka yang wajar, apalagi kebijakan ini juga akan meningkatkan daya beli dari wajib pajak," ujar pengajar Universitas Indonesia itu.

ANTARA

Berita terkait

Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

3 jam lalu

Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

Menteri Keuangan Israel menyerukan penghancuran total Kota Rafah, Deir al-Balah, dan Khan Younis di Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

1 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

2 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

4 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

4 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

4 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

4 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri dalam Kabinet Menunggu Kesepakatan Jokowi dan Para Ketua Umum Partai

5 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri dalam Kabinet Menunggu Kesepakatan Jokowi dan Para Ketua Umum Partai

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran , Drajad Wibowo, angkat bicara soal persiapan penyusunan kabinet pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya