TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pembatasan penangkapan ikan menambah pasokan dari 6,5 juta ton menjadi 9,9 juta ton. Dia menegaskan eksploitasi sumber daya alam, termasuk perikanan, harus dihentikan. “Rezim eksploitatif sudah tidak boleh lagi dipakai dalam manajemen sumber daya alam Indonesia,” ujar Susi, Minggu, 7 Mei 2017.
Menurut dia, perikanan merupakan satu-satunya sumber daya alam yang akan terus ada. Namun, tanpa pembatasan tangkap, sumber daya tersebut bisa menghilang. Untuk itu, pengambilan sumber daya alam perlu dibatasi.
Baca: Menteri Susi Pudjiastuti Diprotes Nelayan, Istana Merespons
Susi menyatakan pembatasan dibuat untuk keberlangsungan industri perikanan. Dia menyayangkan tanggapan sebagian orang yang menilai negatif batasan yang dibuat pemerintah. “Kalau kami membuat restriction atau management rules, kami sudah dianggap kontradiktif dengan industri,” ucapnya.
Baca: Dengar Keluhan Nelayan, Susi Langsung Buka Pendaftaran Asuransi
Padahal industri tanpa keberlanjutan sama seperti manusia yang menembak kakinya sendiri. “Industri akan berhenti,” kata Susi.
Adapun Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dia masih terus berkoordinasi dan menunggu laporan perkembangan ihwal pelarangan menangkap ikan menggunakan cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Cantrang merupakan alat tangkap ikan yang banyak digunakan nelayan saat ini.
Padahal alat tersebut dinilai tidak ramah lingkungan. “Saya menunggu laporan Ibu Susi, karena akan dilakukan bertahap. Beliau yang merancang,” kata Luhut, akhir pekan lalu.
Menurut dia, hal yang terpenting saat ini adalah mencari solusi lain yang lebih ramah lingkungan untuk menjaga potensi kekayaan laut daripada membincangkan kontroversi. “Enggak usah bicara kontroversi, lebih baik cari solusi. Kalau lihat potensi laut, besar, hampir Rp 19 ribu-20 ribu triliun per tahun,” ujarnya.
VINDRY FLORENTIN | INGE KLARA SAFITRI