TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan meluncurkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) untuk industri kecil dan menengah (IKM).
Fasilitas yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai itu, bertujuan memberikan kemudahan pada IKM untuk melakukan importasi barang modal, atau bahan baku untuk proses produksi dan nantinya akan diekspor kembali.
“KITE IKM ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha yang bergerak di industri kecil dan menengah agar dapat meningkatkan ekspor,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Minggu, 29 Januari 2017.
Sri berharap fasilitas ini dimaksudkan untuk membantu IKM dalam menggiatkan sektor usahanya. Insentif fiskal dan kemudahan prosedur yang diberikan juga bertujuan untuk membuat IKM lebih bergairah. Sehingga, ekspor dapat meningkat, kontribusi terhadap produk domestik bruto lebih besar, penyerapan tenaga kerja lebih tinggi, dan menciptakan desa-desa wisata IKM.
Pemerintah rencananya akan meluncurkan fasilitas KITE IKM itu secara simbolis, pada Senin besok, 30 Januari 2017. Peluncuran itu akan dilakukan di Desa Tumang, Boyolali, Jawa Tengah, yang nantinya akan dihadiri Presiden Joko Widodo, didampingi sejumlah menteri, dan pejabat daerah setempat.
Pemerintah mencatat potensi IKM sangat besar dalam menyerap tenaga kerja di Indonesia, yaitu mencapai 97 persen. IKM juga terbukti tahan terhadap kondisi ekonomi yang saat ini fluktuatif, jika dibandingkan dengan usaha di sektor besar. IKM total telah berkontribusi hingga 57 persen dari PDB Indonesia.
GHOIDA RAHMAH