TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yakin, dengan pengampunan pajak atau tax amnesty, pertumbuhan ekonomi negara akan membaik. BI memprediksi, pada triwulan IV tahun ini, pertumbuhan ekonomi akan mencapai 5,3 persen.
"Karena itu, target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen bisa digapai tahun ini. Pada 2017, pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,5 persen. Namun tergantung berapa dana yang masuk dan bagaimana dana itu diputar di sektor riil," kata Perry di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2016.
Baca Juga:
Dengan dana repatriasi yang masuk, likuiditas negara akan bertambah. Dengan bertambahnya likuiditas, menurut Perry, suku bunga bisa turun dan nilai tukar pun menguat. "Faktor-faktor itu bisa mendorong kredit perbankan. Apalagi hal ini didorong dengan stimulus fiskal dan pelonggaran moneter dan makroprudensial."
Berita Menarik: Peminat Tax Amnesty Diprediksi Menumpuk pada September
Sesuai dengan perhitungan BI, tanpa tax amnesty, kredit perbankan akan tumbuh 10 persen pada tahun ini. Dengan masuknya dana repatriasi, menurut Perry, kredit bisa tumbuh hingga 12 persen. "Tapi peningkatannya akan lebih tinggi pada 2017. Pada 2017, tanpa tax amnesty, kredit bisa tumbuh 13 persen. Dengan tax amnesty, pertumbuhanya bisa 16-17 persen," katanya.
Perry memaparkan sejumlah alasan mengapa tax amnesty dapat memperbaiki kinerja perekonomian. Uang tebusan dari tax amnesty merupakan sumber penerimaan pajak. Penerimaan pajak itu kemudian diinvestasikan untuk stimulus fiskal. "Stimulus ini mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan mengurangi inflasi," tuturnya.
Baca Juga: Proyek Penampung Dana Repatriasi Tax Amnesty Disiapkan
Selain itu, Perry menambahkan, aliran dana yang masuk dari repatriasi akan membuat nilai tukar menguat. Hal itu, kata dia, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka inflasi. "Dengan aliran dana yang besar, likuiditas akan lebih banyak. Ini mendorong kredit dan investasi swasta yang berdampak meningkatkan pertumbuhan ekonomi."
Ke depan, menurut Perry, BI akan menjaga aliran dana yang masuk dari tax amnesty melalui kebijakan moneter dan makroprudensial. BI yakin, inflasi tahun ini berada di angka 3,9 persen. Defisit transaksi berjalan pun diprediksi hanya 2,1 persen. "Terdapat surplus neraca pembayaran dan menguatnya nilai tukar sehingga ada kelonggaran," ucapnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI