TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono mengatakan pihaknya sedang mendiskusikan tentang dana repatriasi hasil pengampunan pajak (tax amnesty). Poinnya adalah tentang penempatan dana repatriasi di proyek-proyek infrastruktur.
"Kami sedang merumuskan dan mendiskusikan soal itu," kata Menteri Basoeki saat ditemui di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta Selatan, Selasa petang, 28 Juni 2016.
Ketika ditanyakan potensi dana repatriasi akan digunakan untuk proyek apa, Basoeki menuturkan, dana itu berpotensi ditempatkan di beberapa tempat, seperti jalan tol, air minum, atau bendungan untuk aliran listrik. "Itu juga baru mau dirumuskan bersama Menko (Perekonomian) dan Menkeu."
Khusus untuk proyek jalan tol, Basoeki mengungkapkan bahwa nantinya dana-dana itu akan dipakai untuk pembiayaan jalan tol-jalan tol yang memang sudah ditugaskan oleh Presiden kepada kementeriannya. "Intinya kami mencari potensi apa yang bisa mewadahi uang yang kembali."
Sedangkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna mengatakan, untuk menampung dana repatriasi ini, harus menyiapkan proyek yang sudah siap. Untuk jalan tol, yang sudah siap adalah proyek di Sumatera. "Meski ada kendala juga soal tanah."
Proyek-proyek jalan tol di Sumatera yang siap dimasuki dana repatriasi, menurut Herry, di antaranya adalah proyek Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, dan Pekanbaru-Dumai. "Selain itu, ada Palembang-Tanjung Api-api."
Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dalam rapat paripurna kemarin. Meskipun dalam rapat paripurna tersebut sempat ada penolakan seperti dari Fraksi PKS, Fraksi PDIP, dan Fraksi Partai Demokrat.
DIKO OKTARA