TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat Potensi Cukai dan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Muhammad Sutartib, mengatakan pihaknya sudah memiliki langkah lain jika ekstensifikasi cukai menemui kegagalan.
"Ya, kami lakukan intensifikasi nantinya," kata Sutartib saat ditemui dalam acara diskusi Peluang dan Tantangan Ekstensifikasi Cukai bagi Dunia Usaha di Veteran Coffee, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juni 2016.
Sutartib menjelaskan bahwa apa yang dimaksud dengan intensifikasi adalah menggenjot lagi penerimaan dari obyek barang kena cukai yang sudah ada, seperti rokok, etil alkohol, dan minuman yang mengandung etil alkohol. "Yang kami minta lagi mereka."
Sutartib bercerita bahwa proses pengenaan cukai ke plastik masih panjang, sampai nanti keluarnya peraturan pemerintah soal ini. Ia optimistis PP itu akan keluar tahun ini, meski menyadari masih ada kementerian yang belum setuju atas rencana ini.
Persetujuan kementerian menjadi penting bagi Sutartib karena jika ada satu kementerian saja yang tak menyetujuinya, PP ini bisa tak jadi keluar. Ketika ditanyakan kementerian mana yang belum setuju, ia menjawab Kementerian Perindustrian. "Komunikasi sudah dilakukan, mereka masih memihak asosiasi."
Selain itu, Sutartib mengaku akan terus melakukan kajian lebih mendalam mengenai rencana ini. Kajian itu misalnya mengenai barang apa saja yang lebih tepat dikenai cukai. "Kami minta dukungan dari kementerian lain dan juga dari pelaku industri."
DIKO OKTARA