TEMPO.CO, Jakarta - Pagu indikatif anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014 dipangkas menjadi Rp 16,26 triliun. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi Energi semalam, Menteri Energi Jero Wacik mengatakan, pemangkasan karena situasi perekonomian dunia yang sedang tidak stabil.
"Ini konsekuensi logis dari situasi perekonomian dunia yang berdampak ke dalam negeri. (Pagu) ini sifatnya sementara, masih akan kami perjuangkan tambahannya," ujar Jero saat ditemui usai rapat, Rabu tengah malam, 18 September 2013.
Jero menjelaskan, semula kementeriannya mengajukan pagu indikatif sebesar Rp 25,1 triliun. Namun, dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga 2014, Kementerian Keuangan memangkas permintaan tersebut karena penyerapan anggaran Kementerian Energi tidak maksimal. "Kami realistis, tentu dengan dikuranginya anggaran tidak boleh mengurangi semangat kerja kami.”
Sejumlah penyesuaian yang dilakukan dalam pagu indikatif tersebut, yakni anggaran inisiatif menjadi hanya sebesar Rp 2,1 triliun dan anggaran baseline menjadi sebesar Rp 0,8 triliun. Sementara untuk menutupi anggaran dari kebutuhan tambahan, kementerian akan mengalokasikan dari hasil optimalisasi pergeseran pagu antar program di eselon satu. "Misalnya perjalanan ke luar negeri para eselon satu semua dicoret, kemudian rapat-rapat tidak boleh lagi di hotel," ujarnya.
Anggaran inisiatif ini nantinya akan digunakan untuk diversifikasi dan konversi energi berupa pemanfaatan gas rumah tangga, gas untuk transportasi, dan pembangunan SPBG CNG. Sejumlah program yang menggunakan anggaran inisiatif, di antarnaya pembangunan 8 SPBG dan jaringan pipa di jabodetabek dan penyediaan 592 ribu paket perdana elpiji 3 kilogram untuk rumah tangga dan nelayan.
Sejumlah anggota Komisi menyayangkan besarnya pemangkasan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Menurut mereka, pemangkasan sebagai reward and punishment tersebut bukan berasal dari Kementerian ESDM, melainkan badan usaha di bawah kementerian, yakni PT PLN (Persero).
"Penyerapan Kementerian Energi terjelek akibat anggaran ketenagaan listrik yang mencapai 50 persen dari total anggaran kementerian tidak terserap," ujar anggota dari Fraksi Partai Demokrat, Jhohny Allen Marbun.
AYU PRIMA SANDI
Topik Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Penembakan Polisi | Miss World | Misteri Sisca Yofie | Info Haji
Berita Terpopuler:
SBY: Di Dunia, Hanya Indonesia Izinnya Berbelit
Pengusaha Minta Jokowi Tak Stop Mal di Jakarta
Ini Curhat Jokowi ke Boediono Soal Mobil Murah
Ahok: Indonesia Lebih Baik dari Amerika
Miss World Muslimah Galang Dana buat Pesantren
Syaharani: Vicky Banyak Menghafal Kamus