"Akan dibentuk Unit Inspeksi Akuntan yang bertugas untuk melakukan inspeksi kepada KAP dan akuntan yang memberikan jasa audit pada entitas yang melakukan aktivitas di pasar modal," ujar Kepala Biro Sektor Riil Anis Baridwan saat membacakan sambutan Kepala Bapepam-LK A. Fuad Rahmany dalam seminar "Strengthening the Integrity of Indonesian Capital Markets" di Hotel Borobudur, Kamis (08/04).
Bapepam-LK sangat menyadari bahwa kepercayaan investor terhadap pasar modal sangat tergantung pada transparansi informasi dalam laporan keuangan. Oleh karena itu, diperlukan auditor sebagai pihak independen yang memberikan quality assurance atas laporan keuangan. Namun, auditor juga harus diawasi agar memenuhi kriteria dan kualitas tertentu.
Anis menambahkan bahwa inspeksi tersebut dilakukan untuk memenuhi pedoman pengendalian mutu dan standar atas jasa yang diberikan. Pedoman mengenai pengendalian mutu tersebut harus diimplementasikan dan dapat dipertanggungjawabkan. "Penyimpangan terhadap pedoman pengendalian mutu maupun standar pemberian jasa profesi, yang diperoleh dari hasil inspeksi, dapat ditindaklanjuti dengan proses pengenaan sanksi," imbuh Anis.
Lebih lanjut, inspeksi terhadap akuntan publik diharapkan dapat mendorong kepercayaan dan meningkatkan aliran modal dari investor domestik dan internasional ke pasar modal Indonesia, sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Amerika Serikat dan Australia sebelumnya telah melaksanakan pengawasan terhadap akuntan publiknya. Pemerintah AS membentuk badan pengawas akuntan publik di pasar modal yaitu Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB). Sedangkan Australia mengoptimalkan fungsi unit Chief of Accountant di ASIC sebagai pelaksana inspeksi auditor.
Institusi pengawas akuntan di Amerika Serikat dan Australia ini, bersama institusi dari 30 negara lain di dunia yang telah menjalankan audit inspection tergabung dalam The International Forum of Independent Audit Regulators (IFIAR). "Forum ini berfungsi sebagai sarana berbagi pengetahuan dan saling tukar pengalaman serta kerja sama antar regulator dan lembaga pengawas akuntan independen," tambah Anis.
NALIA RIFIKA