Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Tidak Masuk DOT, Mochtar Riady Bisa Tetap Jadi Komisaris Lippo

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Meneg BUMN Laksamana Sukardi menegaskan Preskom Lippo Mochtar Riady masih bisa jadi komisaris di Bank Lippo. Hal ini berkat hadiah Bank Indonesia yang tak memasukan Riady dalam daftar orang tercela (DOT). Selama dia tidak kena DOT, kemungkinan selalu ada,kata Menteri Negara BUMN Laksaman Sukardi sebelum mengikuti rapat komite kebijakan keuangan (KKSK) di kantor departemen keuangan, Jakarta, Kamis (20/3) sore. Menurut Laks, DOT tersebut adalah saaringan pertama. Saringan keduanya adalah dia akan dilihat apakah terlibat dalam kasus-kasus yang terjadi di bank Lippo. Itu kita akan cek dan koordinasikan dengan bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) dan BI (Bank Indonesia). Masukan-masukan itu akan kita pakai, ujarnya. Tapi dia mengaku khawatir jika Mochtar Riyadi tetap duduk di komisaris, kasus Lippo akan terulang kembali. Oh, tentu kita khawatir. Kita lihat yang terbaiklah nanti, katanya. Menurut dia, yang terbaik adalah manajemen yang independen dan profesional. Tidak mau nurut, disuruh dan diperintah untuk melakukan hal-hal yang tidak wajar, kata Laks, yang pernah bekerja di Bank Lippo ini. Laksamana menjelaskan pergantian komisaris bank Lippo nantinya akan dilakukan lewat rapat umum pemegang saham (RUPS). Saya sudah minta BPPN untuk mengumumkan panggilan RUPS, imbuhnya. Mengenai nama-nama calon yang akan duduk di komisaris, Laks mengaku belum bisa memberitahu. Nantinya dalam RUPS pihaknya sebagai pemegang saham terbesar akan mengusulkan struktur tersendiri. Nanti diterima semuanya atau engga tergantung RUPS, ujar Laks. Ketika ditanya apakah akan independen dan profesional kalau pemilik lama bank Lippo tetap duduk di komisaris, Laksamana hanya mengatakan nantinya hanya orang-orang yang independen dan profesional yang duduk dalam komisaris. Menurutnya dalam undang-undang perseroan, pemegang saham berhak menaruh orang-orangnya sebagai komisaaris. Makanya kita ada satu sistem, yaitu komisaris independen untuk mencegah conflict of interest tadi, kata dia. Dia mengatakan agak aneh kalau pemegang saham tidak boleh menjadi komisaris. Itu tidak lucu juga, tandasnya. Menurut Laks, yang menjadi masalah komisaris independen tidak berfungsi karena sistemnya tidak berfungsi. Mau diganti siapapun kalau sistemnya tidak jalan ya akan terulang lagi, jelasnya. Menteri menambahkan pihaknya tetap memperhatikan sentimen negatif masyarakat atas kemungkinan Mochtar Riyadi tetap dipertahannkan sebagai komisaris. Sabar saja lah saya juga mantan orang bank, tahu apa yang terbaik, Sementara itu kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Syafruddin Temenggung, membantah bahwa pihaknya sudah mendapatkan nama-nama calon direksi baru bank Lippo. Siapa yang bilang Pak Laks sudah memberikan kewenangan ke saya, jadi saya yang akan menentukan dan menyusun bersama executive committee (deputi BPPN), katanya. Syafruddin mengaku pihaknya sedang menggodok nama-nama yang pantas duduk di direksi bank Lippo. Kemarin kita sudah komunikasi dengan oversight committee (komite pengawas BPPN) dari beberapa resources, kita akan coba dapatkan,ujarnya. Dari masukan banyak pihak, pihaknya akan mengambil orang-orang yang terbaik. Ketika ditanya apakah orang-orang tersebut adalah orang-orang baru Syafruddin mengatakan darah baru, katanya sambil tersenyum dan masuk dalam bis. Sam Cahyadi TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 menit lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

3 menit lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, resmi membuka pendaftaran bakal calon kepada daerah untuk Pilkada 2024 pada 26 April hingga 1 Agustus 2024. Acara berlangsung dalam penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat 26 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

Kaesang berharap putra-putri terbaik bangsa mau ikut membangun negeri dengan mendaftarkan diri menjadi kepala daerah lewat PSI.


Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

8 menit lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) 053 diiringi tarian Betawi di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, 15 Februari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

Hasto menyebutkan, atas perintah Megawati, proses kehidupan demokrasi harus terus berjalan.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

12 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

14 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia cetak sejarah maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah kalahkan Timnas Korea Selatan lewat adu penalti 11-10.


Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

14 menit lalu

Selebrasi Rafael Struick setelah mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

Rafael Struick mencetak dua gol saat pertandingan timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

15 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

17 menit lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

28 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

29 menit lalu

Aksi tanam 1.000 pohon mangrove di areal pelabuhan Tanjung Api-api Banyuasin. Penanaman ini sebagai salah satu upaya menjaga potensi ekowisata di pesisir Banyuasin. Dok. Istimewa
Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

Mangrove juga punya potensi pemanfaatan jasa lingkungan seperti pengembangan ekowisata serta tempat berkembang aneka biota laut.