Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerapan Biaya Top Up E-Money, OJK: Tidak Boleh Sembarangan

image-gnews
Ilustrasi e-money. shutterstock.com
Ilustrasi e-money. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan penerapan biaya isi ulang uang elektronik atau top up e-money harus dilakukan secara terukur dan tidak boleh dilaksanakan sembarangan.

Baca: Begini Skema Biaya Top Up E-Money yang Diterbitkan BI

"Bank mencari profit harus terukur, makanya dia kalau memberikan fee tidak boleh sembarangan," kata Wimboh saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 22 September 2017.

Wimboh mengatakan idealnya penerapan biaya isi saldo untuk e-Money ini ditentukan oleh industri perbankan agar pelaksanaan gerakan non tunai dapat berlangsung sesuai mekanisme pasar.

"Kalau pricing memang industri yang menentukan, mau ada fee, mau nggak ada fee, biar mekanisme pasar. Saya rasa Bank Indonesia kan juga tidak mengatur pricing," ujarnya.

Menurut dia, konsumen bisa mendapatkan kesempatan untuk memperoleh layanan yang memadai dari pelaksanaan gerakan non tunai apabila penentuan biaya isi ulang uang elektronik diupayakan oleh industri perbankan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Ekonom Institute for Development of Economics & Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menilai keputusan Bank Indonesia yang memperbolehkan industri perbankan memungut biaya isi saldo uang elektronik kontradiktif dengan upaya menggencarkan transaksi non tunai.

Bhima mengatakan pengenaan biaya itu bisa menjadi disinsentif, terlebih menjelang penerapan elektronifikasi 100 persen pembayaran jasa tol pada 31 Oktober 2017.

Menurut dia, pengenaan biaya isi saldo dikhawatirkan justru membuat masyarakat enggan menggunakan uang elektronik dan kembali memanfaatkan transaksi tunai.

Seharusnya, tambah dia, Bank Indonesia dan industri perbankan memberikan insentif bagi masyarakat, karena bank-bank sudah mendapat keuntungan dari marjin penjualan kartu perdana uang elektronik.

"Harusnya dengan keuntungan dari penjualan kartu perdana uang elektronik atau e-Money tidak perlu lagi memungut biaya isi saldo meskipun hanya Rp 1.000 sekali transaksi," ujar Bhima.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Isi Saldo e-Toll via Tokopedia, BRI, BCA, BNI, dan Mandiri

11 hari lalu

Seorang pengendara mobil menggunakan kartu E-Toll untuk memasuki Pintu Tol Dumai di Dumai, Riau, Jumat, 25 September 2020. Tol Trans Sumatera ruas Dumai-Pekanbaru ini diresmikan Presiden Jokowi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat hari ini. ANTARA/Aswaddy Hamid
Cara Isi Saldo e-Toll via Tokopedia, BRI, BCA, BNI, dan Mandiri

Bagi Anda yang berencana bepergian menggunakan mobil, pastikan sudah mengisi e-toll atau uang elektronik. Ini cara isi saldo e-Toll.


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..


Politik Uang di Masa Tenang Ditengarai Lewat Dompet Digital dan Uang Elektronik

12 Februari 2024

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Politik Uang di Masa Tenang Ditengarai Lewat Dompet Digital dan Uang Elektronik

Bawaslu menengarai politik uang di masa tenang Pemilu 2024 dilakukan melalui dompet digital dan uang elektronik.


Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.


57 Persen Pengguna KRL Pakai Kartu Multri Trip, Bos KAI Commuter: Transaksi Cashless Makin Tinggi

12 Januari 2024

Sejumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek mengantre keluar dari Stasiun KA Jakarta Kota di kawasan Kota Tua, Jakarta, Senin, 24 April 2023. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyebutkan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek sejak H+1 hingga H+2 Lebaran didominasi pengguna musiman yang memanfaatkan waktu liburnya untuk bersilaturahmi dengan kerabat ataupun berwisata ke sejumlah tempat di Jabodetabek, seperti Kota Tua, Monas, Kebun Raya Bogor, dan sejumlah obyek wisata lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
57 Persen Pengguna KRL Pakai Kartu Multri Trip, Bos KAI Commuter: Transaksi Cashless Makin Tinggi

Sebanyak 170 juta lebih transaksi atau 57,06 persen penumpang KRL menggunakan kartu multi trip atau KMT.


Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?


BRI Gandeng POSe Dorong Kelancaran Transaksi Tenant

2 Desember 2023

BRI Gandeng POSe Dorong Kelancaran Transaksi Tenant

"POSe," sebuah solusi transaksi terbaru dari BRI dan PCS Payment.


Ini Panduan Gunakan LRT Jabodebek, Beserta Rute dan Tarifnya

5 November 2023

Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) melintas di jalur LRT kawasan Kuningan, Jakarta, Senin 29 Mei 2023. LRT Jabodebek tengah diuji coba tanpa penumpang atau trial run selama 15 Mei hingga 11 Juli 2023, sebelum diuji coba beroperasi dengan penumpang pada 12 Juli 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ini Panduan Gunakan LRT Jabodebek, Beserta Rute dan Tarifnya

Ketahui panduan gunakan LRT Jabodebek, beserta rute dan tarifnya. Simak selengkapnya jika Anda ingin berkeliling Jakarta dengan moda transportasi ini.


Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.


Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.